Operator yang dimaksud antara lain Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Tri, Smartfren, dan Esia. "Hanya yang menyelenggarakan sambungan seluler," kata Ismail Cawidu, Juru Bicara Kemenkominfo kepada CNN Indonesia.
Ismail melanjutkan, laporan yang diminta bukan hanya terkait isu penyadapan kartu SIM dari produsen Gemalto yang diduga telah disadap oleh badan intelijen Amerika Serikat (National Security Agency/NSA) dan Inggris (Government Communications Headquarters/GCHQ).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Senin pekan depan BRTI akan membahas hasil laporan dari masing-masing operator.
Division Head Public Relations Indosat, Adrian Prasanto, mengatakan pihaknya telah menyiapkan laporan investigasi internal untuk diserahkan esok kepada BRTI.
Operator seluler terbesar di Indonesia, Telkomsel, mengaku selama ini "selalu patuh terhadap semua perundang-undangan yang berlaku."
"Dalam hal penyadapan, Telkomsel merujuk kepada Peraturan Menteri Kominfo No. 11/26 mengenai Lawfull Interception atau Penyadapan Informasi secara Sah, sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan peradilan terhadap suatu tindak pidana," tulis Telkomsel dalam pernyataan yang diterima CNN Indonesia.
Perusahaan Gemalto sendiri, yang berbasis di Amsterdam, Belanda, secara terbuka mengaku bahwa sistem mereka mungkin telah diserang oleh NSA dan GHCQ. Walau demikian, Chief Executive Gemalto Oliver Piou, mengatakan serangan mungkin terjadi tetapi itu tidak mencuri kunci enkripsi kartu SIM mereka.
Indonesia disebut sebagai salah satu negara korban penyadapan NSA dan GCHQ, menurut laporan yang dibocorkan Edward Snowden, yang tak lain adalah mantan karyawan NSA. Indonesia juga disebut telah disadap oleh badan intelijen Selandia Baru.
Selain Amerika Serikat, Inggris, Selandia Baru, ada pula Australia dan Kanada yang diduga gemar melakukan penyadapan. Mereka dikenal dengan sebutan "Five Eyes" atau Lima Mata.
Dari hasil laporan investigasi operator seluler, pemerintah diharapkan bisa mengambil langkah agar di masa depan mencegat aksi mata-mata yang merugikan masyarakat dan pemimpin negara.
(eno)