Panel Situs Radikal Sudah Sesuai Harapan?

Susetyo Dwi Prihadi | CNN Indonesia
Minggu, 05 Apr 2015 10:30 WIB
Forum Situs Internet Bermuataan Negatif ini dibentuk dan dipilih oleh Menkominfo Rudiantara. Akankah sesuai harapan?
Warga membuka salah satu website yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (31/3). Dari 19 situs yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika sesuai permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Nomor:149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website radikal, 17 diantaranya masih dapat diakses (ANTARA FOTO/Basri Marzuki/ss/pd/15)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara resmi menetapkan anggota yang mengisi Forum Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSBIN). Dari empat panel, tim panel terorisme, SARA dan Kebencian yang diisi cukup banyak orang.

Setidaknya ada 17 orang dari berbagai tokoh lintas agama, pemerintah, akademisi dan LSM yang mengisi panel ini. Seperti diketahui, kehadiran FSBIN bersamaan dengan ribut-ribut soal pemblokiran 22 situs yang dianggap radikal.

Baca juga: Kemenkominfo Bentuk Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun yang menjadi pertanyaan apakah nama-nama yang masuk tersebut sudah sesuai dengan harapan masyarakat nantinya? Menurut Doni Ismanto Darwin, Founder Forum IndoTelko, pembentukan panel tak akan menurunkan tensi kontroversi terhadap sensor konten.

Forum IndoTelko, yang kerap mengkritisi kebijakan pemerintah soal tatanan teknologi dan telekomunikasi ini menilai, jika cara kerja tak melibatkan partisipasi publik dengan aktif ,transparan dan ada payung hukum yang jelas yakni keputusan pengadilan, akan berujung dengan kesia-siaan.

"Nama-nama yang ada di panel belum tentu memuaskan dan mewakilkan semua lapisan masyarakat. Soalnya nama yang masuk tanpa ada melibatkan partisipasi publik, tetapi dekresi dari Menkominfo," kata Doni.

Ditambahkannya, jika melihat nama yang ada di panel, dominasi unsur pemerintah masih kuat, sehingga dikhawatirkan masyarakat tetap akan mempertanyakan hasil rekomendasi panel.

Baca juga: Menkominfo Akui Metode Blokir Internet Harus Diperbaiki

"Sebaiknya panel lebih rajin juga turun ke bawah untuk menyerap aspirasi. Namun, saya tetap aspirasi langkah terobosan pembentukan panel ini asalkan nanti tidak sekadar menjadi bemper dari aksi blokir," pungkasnya.

Kominfo membentuk tim ini untuk memberikan masukan dan rekomendasi penanganan situs internet bermuatan negatif kepada pemerintah dan memberikan penilaian yang disertai analisa yang tepat atas aduan dari masyarakat.

Nama anggota panel Terorisme, SARA, dan Kebencian sendiri terdiri dari:

1. Ketua Dewan Pers
2. Din Syamsuddin (Muhammadiyah)
3. Marsudi Syuhud (PBNU)
4. Ignatius Suharyo (Uskup Agung)
5. Henriette T.H. Lebang (PGI)
6. Alim Sudino (Walubi)
7. K.S. Arsana (Parisada Hindu Dharma Indonesia)
8. Uung Cendana (Matakin)
9. Tjipta Lesmana (Akademisi)
10. Thamrin Amal Tomagola (Sosiolog)
11. Arief Muliawan (Kejaksaan RI)
12. Asdep Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika (Kemenkopolhukam)
13. Direktur Keamanan Informasi (Ditjen Aptika Kemenkominfo)
14. Shita Laksmi (ID-Config)
15. Irwin Day (Nawala dan FTII)
16. Asep Saefullah (Aliansi Jurnalis Independen)
17. Sonny Hendra Sudaryana (Ditjen Aptika Kemenkominfo)

Baca: Daftar Lengkap Tim Pemblokir Situs Negatif (tyo/tyo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER