Denda Samsung kepada Apple Dikorting

Susetyo Dwi Prihadi | CNN Indonesia
Rabu, 20 Mei 2015 10:56 WIB
Bergulir bertahun-tahun, pengadilan Amerika Serikat memberikan keputusan baru soal perang paten antara Apple dengan Samsung.
Pengadilan kembali menurunkan denda yang dibayarkan oleh Samsung ke Apple (REUTERS/Dado Ruvic)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sudah lama tak terdengar, perseteruan persoalan paten antara Samsung dengan Apple masih berlanjut. Kendati beberapa waktu silam, Pengadilan Amerika Serikat (AS) sudah memutuskan Samsung harus membayar sejumlah denda ke Apple, informasi terkini jumlahnya kembali berubah.

Kedua raksasa perusahaan teknologi ini memang terlibat perang paten sejak beberapa tahun lalu. Pada 2011 Apple mengajukan gugatan terhadap Samsung. Perusahaan mendiang Steve Jobs ini menuding vendor asal Korea Selatan itu melanggar beberapa paten di perangkat genggamnya.

Di tahun 2012, Apple memenangkan gugatan dan meminta Samsung membayar denda US$ 1 miliar lebih. Namun pada Maret 2013, Hakim Pengadilan yang menangani kasus tersebut Lucky Koh membuat keputusan baru dengan memangkasnya menjadi hanya US$ 450 juta dan bertambah lagi di bulan November 2014 menjadi US$ 930 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perang ini terus bergulir setelah Samsung mengajukan banding. Seperti dikutip Reuters, pengadilan mengabulkan permohonan produsen ini. Setelah menimbang desain yang ada, pihak berwenang pun kembali memangkas denda yang harus diberikan ke Apple.

Hasilnya, pihak pengadilan mengkorting denda yang harus dibayarkan oleh Samsung sebesar US$ 382 juta, sehingga Samsung pada akhirnya hanya diharuskan membayar US$ 548 juta.

Kendati secara garis besar menyetujui bahwa Samsung tak melanggar semua paten yang diajukan, perusahaan itu tetap harus membayar ke Apple dan mengakui beberapa pelanggaran lainnya.

"Kami sangat senang pengadilan mengkonfirmasi Samsung terang-terangan menyalin produk Apple," kata seorang juru bicara Apple.

"Ini adalah kemenangan untuk desain dan mereka yang menghormatinya. Meskipun Samsung harus membayar atas pelanggaran secara luas paten kami, hal ini bukan soal uang. Ini tentang inovasi dan kerja keras yang masuk ke dalam produk."

Belum diketahui apakah Samsung akan kembali mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

(tyo/eno)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER