Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memang mendukung keberadaan Gojek, tapi ia mengaku belum berniat melegalisasi sistem transportasi tersebut.
Bukan sekali atau dua kali Ahok mengungkapkan dukungannya kepada sistem yang diterapkan Gojek. Bahkan terakhir, ia telah bekerjasama dengan perusahaan tersebut untuk membuat aplikasi Go-Busway. (
Baca: Transjakarta Gandeng GoJek Bikin Aplikasi Go Busway)
Pun begitu Ahok mengaku belum ada niat untuk melegalisasi cara kerja Gojek atau Grabbike di Jakarta. Ini karena keberadaan kedua layanan tersebut belum diatur dalam undang-undang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Enggak ada soal legalitas, gelap-gelap saja,” kata Ahok cuek di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/7).
Layanan Gojek belakangan makin tenar karena menawarkan sistem transportasi yang berbeda. Pengguna bisa memesan jasa ojek dengan lebih mudah melalui sebuah aplikasi. Begitu juga soal pembayaran dan pelayanan yang dianggap lebih baik dari ojek konvensional.
Namun meski memberikan banyak manfaat, keberadaan peranti lunak tersebut dianggap Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Ellen SW, membahayakan eksistensi angkutan umum konvensional di ibu kota.
"Jika dibiarkan terlalu lama, secara perlahan angkutan umum yang resmi dapat makin kehilangan peran, sementara para 'solusi antara' itu sudah terlalu menguasai pasar dan sulit ditertibkan,” katanya.
(eno)