Google Beri Paten Gratis ke Perusahaan Baru

Aditya Panji | CNN Indonesia
Sabtu, 25 Jul 2015 05:35 WIB
Google mengizinkan perusahaan rintisan untuk memakai lisensi paten teknologinya tanpa dipungut biaya royalti. Ini dilakukan untuk menekan angka sengketa paten.
Google mengizinkan startup untuk memakai paten teknologi tanpa harus membayar lisensi paten. (Thomas Hawk/Flickr)
Jakarta, CNN Indonesia -- Google dan sejumlah perusahaan teknologi lain bersatu menekan angka sengketa paten dengan membentuk License on Transfer Network (LOT) dan terlihat efektif melindungi anggota LOT dari litigasi paten.

Sekarang, Google ingin memperluas jaringan LOT dengan mengizinkan perusahaan rintisan digital (startup) untuk memakai lisensi paten dengan bebas royalti.

Tetapi tidak semua startup akan diberi kesempatan ini. Untuk tahap awal Google hanya mencari 50 startup yang memenuhi syarat untuk mendaftar di Patent Starter Program.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Google akan memberikan daftar sekitar 3 sampai 5 paten bebas royalti yang sesuai dengan fokus bisnis startup, yang kemudian startup dapat memilih dua paten dalam daftar itu.

Startup yang terpilih bisa masuk sebagai anggota LOT dan diberi keringanan bebas biaya keanggotaan.

Ada syarat mengikat yang dibuat oleh Google. Jika sebuah startup yang telah berpartisipasi meninggalkan program ini sebelum dua tahun, maka kepemilikan paten akan dikembalikan ke Google.

Tetapi jika startup berlanjut menjalankan bisnisnya, maka paten tidak dapat digunakan untuk menuntut perusahaan lain karena tujuan program ini memang untuk menekan jumlah sengketa paten. (adt)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER