Warga Asing Manfaatkan Indonesia untuk Tempat Kejahatan Siber

CNN Indonesia
Jumat, 28 Agu 2015 07:28 WIB
Bareskrim menilai kelemahan teknologi menjadi salah satu alasan Indonesia kerap dimanfaatkan warga negara asing sebagai tempat melakukan kejahatan siber.
Polisi menunjukan sejumlah barang bukti kejahatan siber oleh warga negara asing asal China, ketika diamankan petugas Polda Metro Jaya dalam penggerebekan di kawasan Cilandak Timur, Jakarta, pada 7 Mei 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menilai kelemahan teknologi menjadi salah satu alasan Indonesia kerap dimanfaatkan oleh warga negara asing sebagai tempat untuk melakukan kejahatan siber (cyber crime).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak mengatakan, para warga asing menggunakan Indonesia sebagai basis operasinya karena mereka tidak bisa bergerak di negara sendiri.

Di China, Taiwan dan Hongkong, kata Victor, pemerintah dan penegak hukum bisa memonitor masyarakat dalam kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan alat telekomunikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelemahan ini menurut Victor tidak bisa ditangani dengan mudah dan salah satu untuk meminimalkannya perlu segera membangun sistem keamanan siber yang terintegrasi.

"Harus komprehensif, ditangani Dirjen Imigrasi, Kementerian Komunikasi dan Informasi, kemudian Kementerian Luar Negeri dan Polri," kata Victor di Markas Besar Polri, Jakarta,kemarin.

Kemarin, tim Bareskrim menggerebek sebuah rumah di Kabupaten Bandung Barat yang diduga telah menjadi tempat untuk melakukan tindak kejahatan, termasuk narkotika, kejahatan siber, dan pelanggaran imigrasi.

Sebanyak 30 warga Taiwan diamankan dari rumah tersebut. Turut diamankan pula alat yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan seperti telepon, router dan komputer.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencatat 300 kasus kejahtan siber yang diduga dilakukan oleh warga negara asing di Indonesia terjadi pada paruh pertama 2015.

Sejauh ini, secara umum, sebanyak 6.236 orang asing telah dideportasi pada paruh pertama 2015 karena masalah imigrasi. Warga negara Bangladesh mendominasi dengan jumlah 1.072 imigran, diikuti Myanmar dengan 756 imigran dan China 604 imigran.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER