Jakarta, CNN Indonesia -- Penetrasi internet yang terus meningkat dan ditambah besarnya jumlah penduduk Indonesia, tentu sangat menggiurkan bagi perusahaan teknologi untuk menjajakan usahanya di tanah air. Namun, tak bisa dipungkiri, banyak informasi data pribadi yang belum terlindungi.
Diakui oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, di era keterbukaan seperti sekarang, tak bisa dicegah perusahaan asing masuk ke Indonesia dengan sedemikian bebasnya.
"Mereka selalu bilang hanya menawarkan platform saat ke Indonesia, namun servernya di luar, itu data nasabah bisa di luar semua," katanya, dalam diskusi 'Memotret Setahun Kerja Rudiantara', di ruang redaksi CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Chief RA,"Padahal kalau bisa
structure-nya baik, kita bisa memberikan perlindungan data yang lebih baik lagi."
Mantan komisaris Indosat ini pun ingin agar pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan perlindungan informasi data pribadi melalui payung hukum yang tegas.
"Sebelumnya tidak ada payung hukumnya. Kita ingin undang-undang khusus ini bisa dimasukkan ke dalam Prolegnas 2016, kita usahakan. Karena memang masih butuh persetujuan dari DPR juga," tambahnya.
Sambil menunggu undang-undang perlindungan informasi data pribadi digodok, Rudiantara tengah menyiapkan peraturan setingkat menteri atau Permen. Tujuannya jelas, agar informasi yang disimpan oleh perusahaan teknologi tidak disalahgunakan.
(tyo)