Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, mengatakan bahwa layanan purna jual tidak dimasukkan dalam hitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel pintar berteknologi 4G LTE di Indonesia.
Menurutnya, aturan TKDN hanya menghitung proses perancangan sampai produksi suatu ponsel 4G LTE. “Kalau layanan purna jual itu ada di setelah penjualan. Jadi, tidak masuk masuk TKDN,” ujarnya saat berbincang dengan CNN Indonesia, Rabu (16/9).
Beberapa hal yang akan dimasukkan dalam persentase TKDN ponsel 4G LTE, antara lain perancangan, peranti keras, peranti lunak, perakitan, tenaga kerja, sampai alat kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari seluruh komponen itu, Rudiantara berharap perancangan ponsel atau design house dapat dikedepankan agar memberikan nilai untuk negara.
Rudiantara tidak menargetkan Indonesia menjadi pusat industri peranti keras atau perakitan ponsel, mengingat industri juga harus realistis terhadap model rantai pasokan glonal, di mana suplai komponen bisa datang dari mana saja dan perakitannya bisa dilakukan di mana saja.
Detail dari komponen yang bakal dihitung dan metode penghitungannya akan dibahas bersama oleh tiga kementerian, yaitu Kemenkominfo, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.
“Nanti bakal ada semacam SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri,” tutur Rudiantara.
Kemenkominfo telah menetapkan persentase komponen lokal pada perangkat subscriber station (SS) atau perangkat yang digunakan langsung oleh konsumen sebesar 30 persen, dan base station (BS) atau perangkat yang berhubungan dengan jaringan telekomunikasi sebesar 40 persen. Aturan ini mulai berlaku pada awal 2017.
Jika sebuah perangkat 4G LTE tidak memenuhi persentase tersebut, maka vendor terkait tidak dapat mengimpor produknya di Indonesia.
Selain itu, aturan ini juga diharapkan mampu menekan defisit neraca perdagangan Indonesia yang salah satunya dipicu oleh tingginya akan impor produk telekomunikasi, mulai dari radio BTS sampai ponsel untuk konsumen, yang merupakan komoditas kedua terbesar setelah minyak dan gas.
(adt/eno)