Bayar Pajak Bumi Bangunan Bisa Pakai XL Tunai

Susetyo Dwi Prihadi | CNN Indonesia
Senin, 12 Okt 2015 23:13 WIB
XL Tunai, layanan uang elektronik kini fungsinya bisa diperluas untuk membayar Pajak Bumi Bangunan.
Logo XL Axiata (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Layanan uang elektronik XL Tunai memperluas fungsinya bagi pelanggan di Yogyakarta. Bekerjasama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, pengguna operator ini bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui XL Tunai.

"Melalui program ini, kami berharap XL Tunai dapat memberikan solusi untuk meningkatkan tingkat pembayaran pajak sekaligus memudahkan masyarakat khususnya masyarakat Kotamadya Yogyakarta untuk melakukan pembayaran," ujar Vice President XL Central Region Bambang Parikesit, melalui keterengannya.

Bagaimana caranya? Pada saat jatuh tempo pembayaran pajak,pelanggan dapat melakukan transaksi melalui *123*120#.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah memasukan nomor ID pelanggan (NOP), pelanggan memilih periode pembayaran sekaligus jumlah pajak yang akan dibayar. Selanjutnya, pelanggan akan mendapatkan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran pajak.

SMS tersebut bisa untuk melakukan cetak nota sendiri dengan mengakses https://kotajogja.xlpbb.v-tax.web.id/.

XL Tunai sendiri suatu layanan Uang Elektronik dari XL yang memungkinkan pelanggan XL melakukan transaksi keuangan hanya dengan menggunakan ponsel.

(tyo)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER