6 Juta Warga Facebook Mengaku Sebagai Homoseksual

Hani Nur Fajrina | CNN Indonesia
Selasa, 20 Okt 2015 12:31 WIB
Sejak dilegitimasi oleh AS, jumlah warga Facebook yang berani mengungkap jati dirinya sebagai pencinta sesama jenis melonjak.
Sejak dilegitimasi oleh AS, jumlah warga Facebook yang berani mengungkap jati dirinya sebagai pencinta sesama jenis melonjak. (REUTERS/Jose Luis Gonzalez)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jejaring sosial Facebook dijadikan wadah para warga Amerika Serikat sebagai tempat di mana mereka bisa menjadi diri sendiri, khususnya para kaum pencinta sesama jenis. Data yang tercatat juga cukup mencengangkan.

Sebuah laporan dari divisi Research and Data Science Facebook merilis ada sebanyak 800 ribu pengguna yang memperbarui profil akun mereka dengan informasi rinci bahwa mereka adalah kaum homoseksual, seperti menyatakan ketertarikan sesama jenis secara gamblang di kolom minat.

Walau tidak menyebutkan peningkatan jumlah pengguna per hari yang mengungkapkan jati dirinya, Facebook mencatat jumlah tersebut bertambah sebanyak tiga kali lipat dibanding tahun 2014 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Secara total, mengutip situs The Market Business, Facebook menyatakan sejauh ini keseluruhan mencapai enam juta pengguna yang secara terbuka 'memamerkan' diri mereka adalah homoseksual.

Facebook sendiri memang sempat menunjukan dukungannya terhadap kesetaraan hak bagi kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) setelah Mahkamah Agung memberikan hak untuk bisa menikah di tanah air mereka pada akhir Juni lalu.

Jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg itu menyediakan filter foto rainbow atau pelangi yang bisa dipasang oleh semua penggunanya secara gratis. Filter foto yang bertajuk "Celebrate Pride" itu merupakan bentuk 'tiruan' dari bendera kebanggaan kaum LGBT. Filter pelangi itu bisa didapatkan hanya dengan mengklik tautan facebook.com/celebratepride.

Mulai saat ini, kaum sesama jenis di AS akan mendapatkan hak-hak hukum yang sama dengan pasangan heteroseksual lainnya, dimana pernikahannya akan dilegitimasi lewat dokumen resmi seperti halnya sertifikat kelahiran dan kematian.

Dengan keluarnya jaminan konstitusi tersebut, maka AS menjadi negara ke-21 yang melegalkan pernikahan sesama jenis di seluruh atau 50 negara bagiannya. (eno)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER