Curi Rp 13,6 Miliar, Karyawan Apple Dibui 15 Tahun

Hani Nur Fajrina | CNN Indonesia
Jumat, 23 Okt 2015 05:35 WIB
Kepala Apple Store di New York ini menyalahgunakan jabatannya untuk mencuri di tempatnya bekerja.
Ilustrasi Apple Store (REUTERS/Jonathan Alcorn)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang karyawan Apple Store di New York telah dihukum hingga 15 tahun penjara akibat aksi pencurian yang dilakukannya. Selama bekerja di sana, dia sukses melakukan pemalsuan kartu kredit untuk membeli gift card.

Ruben Profit, pemuda 24 tahun yang bekerja di Apple Store Queens Center Mall, New York didakwa atas aksi pencurian kelas berat. Ia bisa dikatakan menyalahgunakan hak istimewanya sebagai karyawan ritel Apple.

Situs MacRumors mewartakan, Profit sengaja memakai kartu kredit dan debit Visa hingga American Express yang sudah disandi ulang sebelumnya (recoded) untuk membeli banyak gift card Apple.Dia memang menggunakan kartu kredit palsu dan membiarkan transaksi janggal itu untuk membeli gift card karena dia mempunyai wewenang tersebut sebagai kepala Apple Store.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gift card sendiri merupakan salah satu metode pembayaran untuk membeli aplikasi di App Store. Biasanya gift card juga diberikan untuk pengguna Apple lainnya sebagai hadiah.

Penagkapan ini dimulai dalam sebuah penyelidikan pada bulan Oktober ketika Apple mulai mendapatkan pemberitahuan yang mengindikasikan penipuan transaksi gift card dan ini mengerucut kepada satu orang.

Pada saat penangkapannya, Profit diduga memiliki 51 kartu Visa dan American Express palsu dengan strip magnetik yang telah dikodekan ulang dengan informasi kartu kredit palsu.

Menurut keterangan jaksa pengadilan, Profit mengatakan kepada polisi bahwa ia mendapat US$ 200 untuk setiap gift card Apple seharga US$ 2 ribu.

Total keseluruhan nominal yang ia curi adalah US$ 997 ribu atau setara Rp 13,6 miliar. Tercatat aksi Profit ini berlangsung sejak Agustus sampai Oktober 2015.

Ia ditangkap pada Jumat lalu (16/10) dengan uang jaminan US$ 200 ribu atau sekitar Rp 273 juta.

Profit telah bekerja di Apple sejak Desember 2013 silam, lalu Juli kemarin ia dipindahkan ke Apple Store di area Queens, New York tersebut. Tak lama ia dipindah, aksi kriminalnya telah dimulai.

(tyo)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER