Jakarta, CNN Indonesia -- Apple kembali diseret ke meja hijau. Raksasa teknologi pimpinan Tim Cook itu digugat karena fungsi pengaturan Wi-Fi Assist yang gagal.
Sebelum sistem operasi iOS 9 diluncurkan untuk publik, santer terdengar bahwa Apple telah memperbaiki fungsi Wi-Fi di perangkat
mobile Apple yang mampu secara otomatis berubah ke pemakaian data
seluler apabila koneksinya tidak bagus alias lambat.
Apple dianggap gagal mengedukasi para pengguna terkait fungsi Wi-Fi Assist ini yang kemudian malah menyedot penggunaan data mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan hukum bersama yang diajukan oleh warga San Jose, California, bernama William Scott Phillips dan Suzanne Schmidt Phillips itu menjelaskan, para pengguna tidak memahami bagaimana fitur Wi-Fi Assist bisa berjalan. Hal inilah yang memicu penggunaan data yang sangat boros dari yang mereka perkirakan.
Pasangan Phillips menekankan, mereka mengalami pemborosan data dari iPhone 5s mereka setelah memperbarui sistem operasi ke iOS 9.
Biaya kerugian dari tuduhan tersebut pun tak tanggung-tanggung, yakni mencapai US$ 5 juta atau setara Rp 68 miliar.
Tuduhan yang dilayangkan kepada Apple disebut melanggar Unfair Competition Law dan False Advertising Law.
"Tindakan atas tergugat masih menganggap enteng borosnya penggunaan data para pengguna. Pengguna yang rata-rata memakai iPhone untuk streaming musik, video, dan menjalankan berbagai aplikasi, semuanya mengkonsumsi data yang signifikan," begitu pernyataan dalam gugatan hukum.
Gugatan ini dinilai unik sebab Apple tak biasa menghadapi kontroversi setelah perilisan perangkat
mobile ataupun peranti lunak. Namun perusahaan memang sudah sering mendapat tuduhan hukum mengenai fungsi produk yang tak berjalan dengan baik seperti masalah baterai, sinyal, hingga proses pembayaran aplikasi.
Fungsi Wi-Fi Assist sendiri bisa diaktifkan di bagian Settings, lalu ke menu Cellular. Di sana ada pilihan Wi-Fi Assist di bagian bawah setelah daftar penggunaan data dari aplikasi-aplikasi ponsel.
(adt/tyo)