Jakarta, CNN Indonesia -- Samsung memang akhirnya menyerah dan setuju untuk membayar ganti rugi sebesar US$ 548 juta atau setara Rp 7,5 triliun kepada Apple. Namun bukan berarti perusahaan asal Korea Selatan tersebut akan mudah mengeluarkan uang untuk kompetitornya tersebut.
Karena dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pengadilan federal di Washington, Amerika Serikat, menyebutkan bahwa Samsung menyatakan sejumlah syarat kepada Apple.
Pertama, Samsung mengatakan akan melakukan pembayaran 10 hari jika Apple mengirim
invoice atau resi pembayaran pada Jumat (4/12) lalu, jika sesuai rencana maka uang akan diberikan pada 14 Desember 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Samsung telah mengkonfirmasi ke Apple bahwa mereka akan melakukan pembayaran US$ 548 juta jika resi pembayaran lengkap dikirimkan ke mereka dan akan dilakukan pada 10 hari kerja," tulis pernyataan pihak Apple dalam dokumen yang dikutip
CNN Indonesia.
Namun bila Apple belum menerima pembayaran dari Samsung hingga 16 Desember 2015, maka perusahaan bisa meminta penegasan dari pengadilan mengenai hal tersebut.
Sementara dari pihak Samsung mengatakan bahwa pembayaran akan dilakukan, namun apabila di suatu hari pengadilan menyatakan ada perubahan keputusan yang berimbas pada berkurang atau hilangnya ganti rugi yang dibayarkan, mereka berhak mengambil kembali uangnya.
"Samsung berhak mengambil kembali uang yang sudah dibayarkan bila ada perubahan keputusan pengadilan suatu saat nanti," kata pihak Samsung.
Dalam keputusan pengadilan federal di Washington, Amerika Serikat, Samsung telah memperbarui perangkat lunak di ponsel pintarnya dengan menghapus fitur
slide-to-unlock,
AutoCorrect dan
quick link yang dianggap serupa dari iPhone.
Awalnya Apple menuntut Samsung membayar US$ 1 miliar, namun pihak tergugat melakukan banding yang kemudian pengadilan menurunkan menjadi US$ 980 juta, lalu US$ 930 juta dan terakhir akhirnya US$ 548 juta.
(tyo/eno)