Jakarta, CNN Indonesia -- Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE) pada akhirnya memang batal direvisi tahun ini. Kemungkinan besar akan dilakukan pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani Surat Presiden (Surpres) untuk usulan revisi naskah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Naskah revisi UU ITE sudah ada di tangan DPR. Walau rancangan revisi ini awalnya masuk ke Prolegnas 2015, tapi kita harus menunggu sampai DPR selesai
reses," ungkap lelaki yang akrab disapa Chief RA ini saat dijumpai di Gedung Indosat Ooredoo, Jakarta Pusat, Rabu (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPR sekarang dalam masa reses, jadi pada 2016 mungkin akan dibahas di Baleg (Badan Legislatif) sekaligus RUU revisi UU ITE," tambahnya.
CNN Indonesia mengonfirmasi ke Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya mengenai hal ini, ia mengaku sudah menerima naskah revisinya.
"
Ya, sudah kami terima Selasa kemarin," tutur Tantowi dalam pesan singkat
Rudiantara kemudian menyatakan, di dalam naskah revisi UU ITE ada sejumlah substansi yang diubah. Pertama, menurunkan tuntutan hukum pidana dari 6 tahun menjadi 4 tahun.
Pihak pemerintah meyakini soal penurunan hukum pidana ini bisa mengubah implementasi penegakan UU ITE, agar dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu ketimbang langsung ditangkap pihak berwajib.
Kedua, sifat UU ITE yang awalnya delik umum bakal berubah menjadi delik aduan. Ketiga, menyesuaikan pasal-pasal di dalamnya dengan KUHP agar tidak salah interpretasi.
"Pasal 27 yang direvisi itu soal hukum pidananya, sekaligus direstruktur isinya agar tidak tumpang tindih dengan KUHP," lanjut Rudiantara.
Sayangnya Rudiantara tidak menjelaskan soal restruktur isi dari pasal 27 tersebut.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Rudiantara awalnya memberikan janji kepada netizen melalui Forum Demokrasi Digital bahwa revisi UU ITE bakal selesai pada 2015 ini.
Sebelum akhirnya sudah sampai di tangan DPR, Rudiantara mengatakan sudah rapat antar menteri dengan Menkopolhukam, rapat terbatas kabinet dengan presiden yang khusus membahas UU ITE pada bulan Oktober lalu dan semuanya sudah disepakati.
(tyo/tyo)