Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah Samsung setuju untuk membayar denda sebesar US$ 548 juta atau setara Rp 7,5 triliun karena telah mencontek desain Apple, kini Apple meminta tambahan denda US$ 180 juta untuk Samsung.
Apple dilaporkan mengajukan permintaan ke pengadilan agar Samsung membayar denda sebesar US$ 180 juta atau sekitar Rp 2,4 triliun atas kerugian waktu dan biaya yang terbuang dari lamanya proses pengadilan paten.
Seperti diketahui, setelah lima tahun berselisih akhirnya perusahaan elektronik asal Korea Selatan itu dikalahkan Apple dalam pengadilan dan setuju untuk membayar denda Rp 7,5 triliun atas kerugian dari pelanggaran paten dan desain iPhone.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar ini pertama kali berhembus pada Kamis (24/12) dari blog seorang pakar paten Florian Mueller yang bertajuk "Foss Patents".
Mengutip situs
Cnet, Apple tidak menanggapi kabar ini. Pun begitu dengan Samsung yang menolak berkomentar.
Dalam dokumen yang diajukan di pengadilan federal San Jose, California beberapa waktu lalu, Samsung mengatakan akan melakukan pembayaran pada 14 Desember jika Apple mengirim faktur.
Pembayaran ini merupakan hasil ketetapan pengadilan di Amerika Serikat pada Mei lalu, dari sidang di tahun 2012 yang menyatakan bahwa Samsung bersalah dalam kasus sengketa paten.
Kala itu, Samsung diminta pengadilan untuk membayar ganti rugi sebesar US$ 930 juta kepada Apple. Perusahaan asal Korea Selatan tersebut tidak terima serta mengajukan banding, menilai pengadilan telah mendukung klaim Apple yang membesar-besarkan angka kerugian.
Awalnya Samsung berjuang sampai titik terakhir agar tidak memberi uang atas kasus pelanggaran paten ke Apple, tetapi mereka harus menelan pil pahit karena tetap dianggap bersalah oleh hakim pengadilan dan harus membayar ganti rugi.