Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengapresiasi langkah Grup Telkom yang memblokir layanan streaming film Netflix walau belum ada arahan dari pemerintah.
“Saya mengapresiasi langkah Telkom. Tidak apa-apa. Ini aksi korporasi,” katanya saat dihubungi CNN Indonesia.
Dari Kemnkominfo sendiri, sampai sekarang belum mengarahkan perusahaan telekomunikasi untuk memblokir layanan Netflix.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu (27/1), langkah Grup Telkom memblokir Netflix karena dinilai belum memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. Telkom menyebut ini sebagai dukungan terhadap pemerintah.
Rudiantara berkata saat ini sedang menyiapkan regulasi yang bisa menjangkau Netflix sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), karena sejauh ini layanan macam Netflix belum bisa dijangkau oleh UU Penyiaran, UU Perfilman, UU ITE, maupun UU Telekomunikasi.
Ia telah berbicara dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, selaku regulator perfilman, untuk membuat aturan yang bisa menjangkau Netflix dan layanan streaming video lain yang diprediksi bakal menjamur di tengah tren akses Internet cepat.
“Kita sedang siapkan. Ini belum selesai. Nanti bentuknya bisa peraturan menteri atau keputusan bersama,” ujar Rudiantara.
Sementara itu, perusahaan telekomunikasi lain seperti XL Axiata, Link Net (First Media), dan Biznet Networks, belum mengambil langkah memblokir Netflix seperti yang dilakukan Telkom.
“Kami pada dasarnya mematuhi arahan dari Menkominfo. Kalau diminta blokir, ya, kami blokir,” ujar Richard Kartawiajaya, CEO Link Net.
Netflix menyediakan layanan di Indonesia pada awal 2016 setelah perusahaan asal Los Gatos, California, AS, itu membuka serentak layanan mereka ke 130 negara.
(adt/adt)