Dengan begini, Rudiantara mendorong konsep berbagi infrastruktur secara aktif (active infrastructure sharing) yang ia sebut didasarkan atas permintaan sejumlah operator seluler demi menekan biaya investasi dan operasional.
"Untuk efisiensi secepatnya, sekarang tengah disiapkan draf atau rancangan peraturan menteri (RPM) mengenai radio access network sharing," kata Rudiantara di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (6/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, pemerintah menerapkan berbagi infrastruktur telekomunikasi secara pasif (passive sharing) di mana konsep berbagi hanya dilakukan pada komponen non-elektronik seperti menara, generator listrik, baterai, dan sebagainya.
Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi nirkabel di Indonesia, Rudiantara juga berencana menggelar tender untuk frekuensi yang masih tersisa di spektrum 2.100 MHz dan 2.300 MHz pada kuartal kedua 2016. (adt/eno)