Bukan Cuma Indonesia, Ini Kontroversi Uber di Negara Lain
Hani Nur Fajrina | CNN Indonesia
Selasa, 22 Mar 2016 10:39 WIB
FSekitar bulan Mei 2015, Time mewartakan pemerintah Filipina mengeluarkan susunan regulasi pertama di dunia untuk layanan aplikasi ride-sharing.
Regulasi yang dikeluarkan pemerintah tersebut menjadi pertanda bagi layanan sejenis Uber agar bisa beroperasi secara legal di seluruh kawasan Filipina.
Pemerintah setempat menetapkan bahwa mobil-mobil Uber usianya harus kurang dari 7 tahun dan wajib dilengkapi oleh sistem GPS.
Selain itu, para mitra pengemudi Uber juga harus terdaftar di otoritas transportasi Filipina.
"Kami senang untuk berkolaborasi dengan Uber dan perusahaan teknologi lain dalam menciptakan regulasi demi kelancaran transportasi publik kelas baru," ucap Sekretaris Departemen Transportasi dan Komunikasi Filipina Jun Abaya, seperti dikutip Time. (adt)
Regulasi yang dikeluarkan pemerintah tersebut menjadi pertanda bagi layanan sejenis Uber agar bisa beroperasi secara legal di seluruh kawasan Filipina.
Pemerintah setempat menetapkan bahwa mobil-mobil Uber usianya harus kurang dari 7 tahun dan wajib dilengkapi oleh sistem GPS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami senang untuk berkolaborasi dengan Uber dan perusahaan teknologi lain dalam menciptakan regulasi demi kelancaran transportasi publik kelas baru," ucap Sekretaris Departemen Transportasi dan Komunikasi Filipina Jun Abaya, seperti dikutip Time. (adt)