Departemen Transportasi India secara resmi telah melarang layanan Uber beroperasi di negaranya setelah salah satu mitra pengemudinya terjerat kasus pemerkosaan penumpang wanita pada 2014.
Dari laporan Time, Uber tidak melakukan pengecekan latar belakang terhadap sang pelaku, Shiv Kumar Yadav.
Mengutip TechCrunch, pelarangan tersebut kemudian dicabut pada Juni 2015 agar Uber bisa beroperasi lagi di New Delhi dan perlu mengajukan kembali izin operasi tersebut di bawah regulasi pemerintah setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Regulasi The City Taxi memberi status legal kepada layanan sejenis Uber, namun membatasi operasi sebanyak 2.500 kendaraan serta berjalan sesuai struktur tarif dari mandat pemerintah.
Tarif yang dipasang sesuai anjuran regulasi pemerintah adalah 10 rupee per kilometer atau setara Rp3.155, yakni 43 persen lebih tinggi dari tarif awal yang ditetapkan Uber.
Model bisnis Uber dilaporkan kian membaik dengan menaati aturan setempat, namun operasi Uber hanya di New Delhi saja.
Namun Uber dan pesaing lokal di sana, Ola Cabs, dilaporkan hingga kini belum menambahkan fitur "panic button" di dalam aplikasinya, ataupun memasang fitur sejenis di dalam mobil rental sebagaimana perintah pemerintah. Dorongan "panic button" ini semakin kencang karena adanya kasus pemerkosaan tersebut.