Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) belum bisa menentukan nasib aplikasi Grab dan Uber terkait protes sejumlah sopir taksi.
"Terus terang pada saat undang-undang (UU nomor 22) dibuat pada tahun 2009, tidak terbayangkan bahwa kemajuan teknologi begitu cepat," kata Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menutup aplikasi Grab dan Uber juga tak bisa dilakukan begitu saja karena besarnya kebutuhan akan kehadiran transportasi berbasis online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita tutup, berapa banyak lagi yang ribut, jadi sama saja," lanjut Luhut.
Belum jelas langkah apa yang akan ditempuh untuk menyelesaikan konflik ini. Menkopolhukam dan Menkominfo pun belum menetapkan kapan akan mengambil keputusan.
"Kita juga tidak mau berlama-lama. Nanti kita lihat solusi apa yang terbaik yang bisa kita lakukan," lanjutnya.
Rencananya, Menkominfo Rudiantara dan Menteri Perhubungan Jonan akan mengadakan pertemuan khusus pada Rabu (23/03) besok untuk mencari solusi dari permasalahan ini.
(tyo)