Sharing Economy, Berbagi Aset dan Keuntungan

Hani Nur Fajrina | CNN Indonesia
Selasa, 29 Mar 2016 21:40 WIB
"Sharing economy adalah sikap partisipasi dalam kegiatan ekonomi yang menciptakan value, kemandirian, dan kesejahteraan."
Para warga mendaftarkan diri sebagai mitra pengemudi Uber di New York, Amerika Serikat. (REUTERS/Shannon Stapleton)
Jakarta, CNN Indonesia -- Model bisnis "sharing economy" atau ekonomi berbagi sedang jadi sorotan lantaran maraknya aplikasi on-demand yang menerapkannya dan menimbulkan kericuhan.

Jika diartikan secara harfiah, sharing economy adalah ekonomi berbagi. Namun terminologi "sharing" nyatanya seringkali memicu salah paham. Setidaknya itu pendapat dari Rhenald Kasali, Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus Pendiri Rumah Perubahan.

Istilah sharing bisa diartikan secara umum sebagai kegiatan berbagi secara sosial. Berbagi cerita, pengalaman, dan sebagainya, yang sama sekali tidak memberdayakan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara istilah sharing economy di sini menurutnya tentu saja melingkupi ranah ekonomi. "Sharing economy adalah sikap partisipasi dalam kegiatan ekonomi yang menciptakan value, kemandirian, dan kesejahteraan," jelasnya saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Selasa (29/3).

Menurutnya, partisipasi dari para pemain yang terlibat di ekosistem tersebut berbagi peran masing-masing. Sementara yang idle, atau aset-aset yang menganggur lebih diberdayakan.

"Semuanya melakukan peran masing-masing, maka nanti akan terjadi yang namanya bagi hasil. Jadi sharing di sini adalah, bagi peran dan bagi hasil. Selain welfare, efisiensi juga tercipta," lanjutnya.


Ia juga menekankan, model ekonomi berbagi seperti ini sebetulnya telah munculnya sejak lama. Bedanya, kini teknologi berkembang pesat sehingga munculah aplikasi, situs web, atau platform marketplace sebagai perantara untuk saling memanfaatkan aset dan berbagi untung dengan cepat.

Berbeda dengan Metode Konglomerat

Rhenald memberi paparan, sejak dulu model konglomerat menjadi pola pikir dan diterapkan secara luas oleh banyak pengusaha yang berupaya memiliki aset kunci dalam perusahaan.

Model bisnis ekonomi berbagi sangat berbeda dengan model konglomerat di mana aset utamanya mungkin justru dimiliki oleh pihak ketiga.

Rhenald memberi analogi, ada seorang pemilik tanah melihat petani hendak melewati tanahnya. Dalam ekonomi berbagi, pemilik tanah tidak melarang atau menutup jalan, melainkan menawari petani untuk kerja sama dan berbagi untung.

"Ia kemudian bilang ke petani itu, ia tidak mengerti soal cocok tanam, bibit, dan tumbuhan. Maka ia bilang ke petani untuk merawat tanamannya agar nantinya bisa dibagi hasil," katanya lagi.


Itu hanya contoh sederhana dari penerapan berbagi peran dan hasil. Di era digital, saat ini model ekonomi berbagi banyak dikemas dalam bentuk aplikasi dan dikembangkan oleh anak-anak muda.

Aplikasi Grab, salah satu yang memanfaatkan model ekonomi berbagi dalam menjalankan bisnisnya. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Ia memberi contoh layanan GrabCar. Ada tim yang mengembangkan teknologi berupa peranti lunak (aplikasi) lalu daripada mereka mempekerjakan sopir dan harus menggajinya, maka mereka memilih untuk menjalin kerjasama dengan individu yang bisa menyetir dan butuh pekerjaan.

Tim di balik GrabCar memutar otak, daripada membeli tanah untuk bangun pangkalan bernilai mahal, maka mereka bekerja sama dengan individu dan perusahaan rental mobil. Dari sini GrabCar juga terhindari dari mengurus izin pelat kuning yang mahal, bisa Rp1,5 juta tiap mobil per tahun. Lalu, semua pemasukan tinggal dibagi-bagi.

"Ini yang membuat harga yang diberikan ke konsumen menjadi murah. Mereka bekerja secara cepat karena caranya dengan bagi peran dan bagi hasil," lanjut Rhenald.

Bukan hanya di sisi transportasi, ekonomi berbagi ini sebenarnya bisa diterapkan di berbagai sektor bisnis selama banyak konsumen yang punya masalah dengan produk atau jasa untuk memenuhi kebutuhannya.

Ekonomi berbagi punya kelebihan pada ketersediaan luas dari pihak ketiga yang memberi kemudahan pemenuhan kebutuhan untuk konsumen, kata Andrias Ekoyuono, Business Development Ideosource, sebuah perusahaan modal ventura di Indonesia.

Sistem ini dinilai Andrias juga menciptakan banyak lapangan kerja dan wirausahawan kecil yang memiliki akses terhadap konsumen serta kesempatan untuk lebih berkembang sesuai dengan kerja keras dan kualitasnya.

Seperti halnya Gojek, telah mempekerjakan sekitar 200.000 pengemudi ojek motor di seluruh Indonesia pada akhir 2015, di mana sekitar 100.000 dari jumlah itu berada di Jakarta.


Dalam sebuah kesempatan berbincang dengan CNNIndonesia.com, Pendiri sekaligus CEO Gojek Nadiem Makarim berkata, pihaknya telah melepas belenggu para pengemudi ojek motor, di mana mereka bisa memberi layanan lebih berupa kurir instan sampai pembeli makanan dan kebutuhan sehari-hari.

Sikap Pemerintah Tidak Tanggap

Di balik segala keuntungan itu, menurut Rhenald, beberapa aplikasi teknologi yang menerapkan ekonomo berbagi akan terkendala isu regulasi dan menimbulkan kontroversi di banyak pihak, terutama pemerintah yang belum menyediakan payung hukum. Ini hampir terjadi di berbagai belahan negara.

Pemerintah dalam menanggapi masalah ini akan berdasar pada ketetapan undang-undang yang ada, yang menurut Rhenald kadang tanpa melihat fenomena perkembangan teknologi yang tak bisa dibendung.

"Semua penerapan yang dilakukan belum ada izinnya. Maka baru-baru ini untuk kasus Uber dan Grab, dibikin jalan tengahnya untuk bikin koperasi. Namun hal ini kan baru tercetus setelah sudah banyak pro dan kontra. Pemerintah saya lihat memang belum sigap dengan birokrasi yang lama," ucap Rhenald.


Jika pemerintah merasa perlu mengatasi segala masalah yang muncul karena ekonomi berbagi ini, maka sebaiknya menyambut perkembangan ini dan mengakomodirnya dengan memperbarui aturan.

"Dari semua masalahnya, pajak lah yang harus dibayar dari semua pemain. Itu yang penting," tegasnya. (adt/tyo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER