MPLIK Terbengkalai dan Dijual di OLX Bukan Milik Kominfo

Susetyo | CNN Indonesia
Senin, 23 Mei 2016 08:44 WIB
Kominfo menjelaskan bahwa Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) adalah milik swasta, bukan aset pemerintah.
Puluhan Mobil Pusat Internet Kecamatan (MPLIK) terparkir di Jalan Usaha Bersama, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Jumat (20/5). Kondisi puluhan mobil internet tersebut berkarat dan digunakan sebagai tempat bermain oleh anak-anak setempat. Antara/Jessica Helena
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan penjelasan mengenai sejumlah Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) yang terbengkalai di Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Mundur ke belakang, MPLIK merupakan program Kominfo sejak tahun 2010 dan mulai beroperasi setahun kemudian. MPLIK merupakan program Layanan USO dengan layanan dasar seperti voice hingga data.

"Model bisnisnya berupa beli jasa. Artinya Kominfo membayar jasa vendor sesuai Service Level Agreement (SLA) berdasarkan kontrak beli jasa, sedangkan pengadaan dilakukan oleh penyedia jasa (operator). Program MPLIK tahun 2011 pelaksananya adalah PT. Aplikanusa Lintasarta," kata Kepala Biro Humas Kominfo Ismail Cawidu, melalui keterangan resminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Seperti diketahui, Program MPLIK dalam rapat evaluasi dengan Komisi I DPR, diputuskan dihentikan setelah tiga tahun berjalan terhitung 31 Desember 2014.

Penghentian program ini yang kemudian menimbulkan persoalan antara pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Termasuk soal hutang piutang.

Upaya penyelesaian perhitungan hutang/piutang antara Kemenkominfo dengan Para Penyedia Jasa yaitu PT. Aplikanusa Lintasarta dilakukan melalui forum arbitrase sesuai dengan kontrak USO yaitu di BANI Arbitration Center dan berdasar putusan BANI maka Kemenkominfo cq BP3TI telah diperintahkan membayar prestasi kerja MPLIK PT. Aplikanusa Lintasarta sampai dengan 31 Desember 2014.

Kembali soal MPLIK yang terbengkalai di Kalimantan Barat, Kominfo menegaskan bahwa itu adalah milik swasta dan bukan aset pemerintah.

"Perlu dijelaskan bahwa Program MPLIK pada tahun 2011 ini pelaksananya adalah PT. Aplikanusa Lintasarta dan penetapannya dilakukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

PT. Aplikanusa Lintasarta menunjuk PT. Wira Eka Bakti  sebagai vendor penyediaan mobil dan sarana komputernya. Jadi mobil MPLIK yang saat ini terparkir di Jalan Usaha Bersama, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat merupakan milik swasta bukan aset pemerintah," tandas Ismail.

Tak hanya terbengkalai, CNNIndonesia.com menemukan setidaknya empat iklan yang menjual mobil MPLIK yang berwarna biru tua dan biru muda itu. Mobil itu diketahui bermerek Foton keluaran tahun 2011 dan dijual di Jakarta, serta Sidoarjo dan Surabaya, Jawa Timur. (tyo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER