Jakarta, CNN Indonesia -- Sekelompok sopir angkutan umum yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkatan Darat (PPAD) meminta Menteri Komunikasi dan Informatika memblokir Uber dan Grab, tapi permintaan ini ditolak.
Ini bukan permintaan pertama, sebelumnya hal serupa juga pernah dilontarkan dan Menkominfo Rudiantara menjawab dengan tidak. Hal itu masih belum berubah sampai sekarang.
“Biar bagaimana pun sektornya sektor perhubungan, pembuat kebijakan regulator adalah kementerian perhubungan. Pelaksananya adalah dinas perhubungan. Faktanya begitu. Ada aturan-aturannya,” kata Rudiantara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uber dan Grab memang membawa banyak manfaat bagi pengguna transportasi umum di Indonesia, tapi Rudiantara juga menilai perlu adanya regulasi yang membuat transportasi konvensional dan online bisa berjalan bersama.
“Ada yang aspirasinya mendapatkan manfaat dari transportasi umum berbasis aplikasi, tapi ada juga minta agar pesaingnya adil. Itu saja,” tungkasnya.
Namun keputusan ini tidak diterima begitu saja oleh PPAD. Mereka mengacam akan membawa massa yang lebih besar untuk kembali berunjuk rasa kepada Menkominfo.
(eno)