Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan massa yang berasal dari Front Transportasi Jakarta dan beberapa perwakilan supir taksi di Jakarta menggelar aksi demo untuk menuntut pemblokiran aplikasi Uber dan Grab.
Tak hanya dipicu oleh menurunnya pendapatan hingga 60 persen, mereka juga mengeluhkan tidak jelasnya legalitas kedua perusahaan tersebut.
"Grab atau Uber itu bukan perusahaan transportasi, tapi perusahaan aplikasi. Di sini, dia udah menyalahi aturan. Izin dia itu portal web, bukan aplikasi," kata Ketua Umum Front Transportasi Jakarta, Haryanto Tambunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persaingan antara GrabCar atau Uber dengan taksi konvensional juga dianggap tidak sehat. Ini dikarenakan GrabCar atau Uber bisa menentukkan tarifnya dengan bebas.
"Taksi resmi tarifnya itu ditentukan oleh pemerintah. Kita buka pintu itu sudah kena Rp7.500. Per KM nya, Rp4.800. Nah sedangkan grab, buka pintu hanya Rp3.000. Per KM nya pun kecil, di bawah taksi resmi. Ini ada indikasi permainan tidak sehat," lanjutnya.
Ketika ditanya bagaimana jika tarif GrabCar atau Uber disamakan dengan tarif taksi konvensional, Haryanto menjawab tidak masalah.
"Yang penting izinnya resmi dan tarif dari pemerintah. Karena kami, angkutan umum tarif yang menentukkan pemerintah. Kalau aplikasi online ditempatkan yang benar, tidak ada masalah. Kita juga harus mengikuti perkembangan teknologi. Kita tidak munafikkan keberadaan aplikasi." tandasnya.
Jika hari ini tuntutan mereka tidak dipenuhi, rencananya mereka akan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Para pengunjuk rasa itu juga dijadwalkan akan melakukan jajak pendapat dengan Menteri Komunikasi Rudiantara terkait keinginan mereka untuk menutup Uber dan Grab.
(eno)