Ponsel dengan 100 Persen TKDN Software akan Dijual Mahal

Aditya Panji | CNN Indonesia
Rabu, 15 Jun 2016 13:00 WIB
Skema baru yang ditawarkan memberi jalan untuk menitikberatkan investasi vendor ponsel terhadap 90 persen software atau 90 persen hardware.
I Gusti Putu Suryawirawan, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian. (CNN Indonesia/Agust Supriadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian mengajukan dua skema baru komposisi Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk ponsel 4G LTE berupa 100 persen peranti keras (hardware) dan 100 persen peranti lunak (software). Jika ada vendor yang memilih opsi 100 persen software, maka mereka harus membanderol perangkat dengan harga tinggi.

Pemakaian komponen hardware atau software lokal ini merupakan kewajiban vendor ponsel memenuhi aturan pemerintah yang menetapkan semua ponsel 4G LTE di Indonesia harus memakai TKDN sebesar 30 persen mulai awal 2017.

Berdasarkan usulan baru yang diajukan Kemenperin, skema pertama berupa 100 persen software yang memungkinkan perangkat ponsel 4G LTE tidak dibuat di Indonesia, atau sepenuhnya dirakit di luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah akan menghitung TKDN pada ponsel macam ini dari software yang dipasangkan, di mana 100 persen dari software itu merupakan kandungan lokal.

"Bisa jadi software itu dibangun oleh tenaga kerja Indonesia," kata I Gusti Putu Suryawirawan, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (14/6).

Ia melanjutkan, perangkat yang mengambil jalur ini harus dibanderol dengan harga tinggi, yang artinya harus dibatasi nilai harganya ketika masuk pelabuhan bongkar. Batasan nilai itu sampai sekarang belum ditentukan dan masih meminta pertimbangan dari para pemangku kepentingan.

"Mereka minta pembatasan harga di pelabuhan bongkar. Ada yang minta Rp6 juta, Rp7 juta, dan Rp8 juta. Ini masih jadi perdebatan," tutur Putu.


Ponsel yang mengambil jalur software ini masih dimungkinkan untuk menyertakan kandungan hardware lokal dengan bobot maksimal 10 persen dari total TKDN. Sehingga, komposisi TKDN-nya nanti adalah 90 persen software dan 10 persen hardware. 10 persen kandungan hardware itu bisa jadi berupa perangkat alat pengisi daya, earphone, atau boks kemasan.

Skema kedua, merupakan jalur hardware. Ini berarti 100 persen hardware yang dipakai merupakan komponen lokal. Vendor yang mengambil jalur ini bisa membangun pabrik sendiri atau bermitra dengan perusahaan manufaktur untuk merakit ponsel di Indonesia.

Produsen ponsel yang memilih jalur hardware ini masih dimungkinkan untuk menyumbang unsur software dengan bobot maksimal 10 persen dari total TKDN.

Ponsel yang sebagian besar komponen hardware-nya berasal dari Indonesia ini tidak akan memiliki batasan harga. Pemerintah mempersilakan produsen terkait untuk menjual produk dengan harga murah maupun premium, tergantung pertimbangan bisnis.

Menanti Pendapat Pelaku Industri

Kemenperin masih harus mendengar pendapat dari pelaku industri untuk mengesahkan dua skema baru ini. Putu berkata pihaknya hendak membuat aturan teknis yang tetap memberi daya tarik bagi perusahaan internasional untuk berinvestasi di Indonesia, baik dari sisi software maupun hardware.

"Pertimbangan lain, aturan teknis skema TKDN ini juga harus membuka lapangan kerja. Dan kita jangan sampai menutup pasar," tegas Putu.

Di sisi lain, investasi besar dari perusahaan yang telah lama membangun pabrik di Indonesia atau bermitra dengan perusahaan manufaktur lokal, juga harus dipertimbangkan kepentingannya. Karena pada 2013 lalu, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian mengeluarkan aturan yang isinya membatasi impor ponsel 2G dan 3G, juga mewajibkan vendor membangun pabrik atau bermitra dengan manufaktur ponsel dalam waktu tiga tahun sampai 2016.


Sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) mengkritik langkah pemerintah saat ini yang mempersilakan vendor asing mengimpor hardware utuh dari luar negeri karena memberi celah untuk tidak membangun pabrik atau bekerjasama dengan pemanufaktur Indonesia. 

Ketua Umum AIPTI Ali Soebroto berpendapat, software atau aplikasi sama sekali tidak terkait dengan proses manufaktur atau industrinya.

Sejauh ini, Lembaga Survey Independen mencatat per Januari 2016 ada 11 vendor yang telah memenuhi TKDN sebesar 20 persen, yaitu Advan, Haier, Polytron, Acer, Samsung, Oppo, Evercoss, Asus, SPC, Huawei, ZTE, Lenovo, Hisense, dan IndoApps M12.

(adt/eno)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER