Jakarta, CNN Indonesia -- Produsen ponsel pintar asal China OnePlus belum lama ini mengatakan pihaknya akan menyetop penjualan produknya lantaran ada regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G LTE. Hal ini disesali oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Walaupun belum diketok palu, pemerintah kerap mengatakan penghitungan TKDN ponsel 4G dalam komponen manufaktur bukan hanya meliputi peranti keras (
hardware) tetapi juga peranti lunak (
software).
Meski banyak vendor asing yang memutuskan berinvestasi di Indonesia dalam bentuk pembangunan pabrik atau menggandeng mitra manufaktur perakitan, Head of Communications OnePlus Ryan Fenwick mengatakan perusahaan yang masih tergolong startup itu harus tetap fokus dalam menjaga manufaktur produksi secara terpusat agar bisa membuat biaya lebih murah dan menjaga kualitasnya.
Rudiantara yang sudah mendengar keputusan OnePlus itu pun turut menanggapi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"OnePlus menyetop
supply produknya di sini karena urusan TKDN, ya tentunya saya menyesali. Itu berarti mengurangi pilihan masyarakat terkait handset 4G," ucap Rudiantara.
Ia melanjutkan, "tapi kalau itu sudah jadi pilihan bisnis, barangkali masalah kompetisi atau pasarnya tidak signifikan produknya, ya apa boleh buat."
Tanda-tanda OnePlus tak bisa memenuhi aturan TKDN sudah terlihat saat mereka batal menjual OnePlus 2 akhir tahun 2015 lalu.
Kendati sudah diperkenalkan, tapi ternyata rencana tersebut batal. Setelah melakukan berbagai upaya, OnePlus 2 tak bisa dijual di Indonesia karena tersandung regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G.
(tyo)