Uber Diminta Bayar Pajak di Taiwan

Aditya Panji | CNN Indonesia
Selasa, 23 Agu 2016 09:06 WIB
Otoritas Taiwan meminta Uber untuk bayar pajak penjualan yang dilaporkan media setempat mencapai US$6,4 juta, atau Uber diancam untuk keluar dari pasar itu.
Helm Uber diberikan kepada para mitra pengemudi ojek motor UberMotor setelah mereka melakukan registrasi di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa, 24 Mei 2016. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Taiwan telah meminta Uber Technologies untuk membayar tagihan pajak penjualan yang dilaporkan media setempat mencapai US$6,4 juta, atau Uber diancam untuk keluar dari pasar tersebut.

Komisi Investasi Taiwan mengatakan awal bulan ini bahwa Uber salah mengartikan bisnis mereka sebagai platform teknologi berbasis Internet daripada layanan transportasi.

Uber sebelumnya belum pernah dikenakan pajak penjualan setelah masuk pasar Taiwan pada 2013. Pemerintah setempat telah mengubah kebijakan pajak kepada penyedia layanan online global, dan mengatakan Uber berutang pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama mereka (Uber-red) menyediakan layanan di Taiwan, mereka harus bayar pajak penjualan," kata Wu Ting-yang, auditor dari Biro Pajak Nasional Taipei.


Menurut laporan Reuters, Wu menolak mengungkapkan berapa banyak tagihan pajak yang harus dibayar Uber.

Sementara pihak Uber sendiri menolak klaim mereka berutang pajak penjualan.

"Uber memenuhi semua kewajiban pajak berdasarkan undang-undang lokal yang relevan," kata perusahaan dalam sebuah email kepada Reuters.

Uber berkata telah melakukan diskusi dengan Biro Pajak Nasional pada Kamis lalu untuk membahas soal pajak ini. (adt)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER