Sebelumnya, Kemenkominfo memang menunda rencana penurunan biaya interkoneksi sebesar 26 persen dari Rp 250 menjadi Rp204.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Telkom itu salah satu blue chip yang dimiliki oleh Indonesia selain Pertamina, BRI dan PLN. Isu-isu negatif yang berpotensi merugikan negara pasti BPK jaga agar tak merugikan negara,” katanya, melalui keterangan resmi.
Sudah barang tentu, keputusan Menkominfo Rudiantara ini patut menjadi catatan untuk disampaikan ke Presiden Jokowi atau ditanyakan juga kepada kementerian lain mengenai dampak yang dihasilkan.
"Begitu juga dengan industri, begitu satu menteri melakukan policy tanya ke industri terkait apakah ada yang dirugikan. Kalau manfaatnya lebih banyak dari mudhoratnya, silakan jalankan. Tapi jangan sampai yang diisukan adalah turunnya tarif sementara penerimaan negara triliunan terabaikan,” tukasnya.
BPK selama ini memang telah melakukan pemeriksaan keuangan Telkom Grup dan Telkomsel. Apa yang didapatkan oleh BUMN ini berasal dari investasi besar yang mereka kucurkan.
Ia mempersilakan kepada operator telekomunikasi lainnya seperti Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia, dan Smartfren Telecom, untuk ikut membangun di daerah pedesaan dan pinggiran di luar Pulau Jawa, agar seluruh masyarakat bisa ikut terlayani.
"Ini kan masalah supply and demand terhadap services. Kalau punya services terbaik, demand pasti terbanyak. Siapa yang bisa memberikan supply yang terkuat, dialah yang menang. Hukum bisnis seperti itu. Karena Telkomsel sudah membangun seluruh jaringan duluan, wajar kalau menikmati keuntungan," kata Achsanul.
"Jadi kalau XL, Indosat, dan yang lainnya mau untung juga, ya ikutan investasi saja. Toh, nggak ada yang melarang bangun jaringan ke daerah. Tapi yang sudah invest duluan, jangan disalahkan kalau dia lebih unggul. Jangan yang sudah untung karena hasil jerih payahnya, masih diminta bagiannya tanpa mau bangun. Tidak begitu caranya. Negara tidak memfasilitasi persaingan bisnis, hanya memfasilitasi kekurangan terhadap pelayanan warga yang membutuhkan," lebih lanjut ia menegaskan.
(tyo)