Bahas Tudingan Kartel, XL akan Temui KPPU 18 Oktober

Hani Nur Fajrina | CNN Indonesia
Rabu, 12 Okt 2016 18:30 WIB
XL Axiata akan menemui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 18 Oktober esok terkait tuduhan kartel yang mereka lakukan bersama Indosat Ooredoo.
Pengunjung beraktivitas di stan XL Axiata dalam pameran teknologi Indocomtech 2014 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis 30 Oktober 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan operator seluler XL Axiata menyatakan akan segera menemui pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 18 Oktober esok terkait tuduhan kartel yang mereka lakukan bersama Indosat Ooredoo.

Perusahaan patungan yang dibentuk oleh keduanya dengan nama PT One Indonesia Synergy (OIS) belakangan diduga terindikasi kartel oleh KPPU. KPPU juga mencium gelagat price fixing dalam penetapan tarif telepon lintas operator (off-net), khususnya di luar Pulau Jawa.

Terkait hal tersebut, ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf memanggil dua perusahaan telekomunikasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

XL yang sempat menunda pertemuan dengan KPPU akhirnya menyatakan siap menghadap pada pekan depan.

"Kami akan temui KPPU pada 18 Oktober pagi. Kami tidak tahu kalau Indosat kapan. Reschedule ini kami yang tentukan waktunya setelah kemarin itu kami tunda," ucap General Manager Corporate Communication XL Tri Wahyuningsih kepada sejumlah media di Grha XL, Jakarta, Rabu (12/10).


Sayangnya, perempuan yang biasa disapa Ayu ini enggan berkomentar lebih lanjut, setidaknya sampai pertemuan dengan KPPU berlangsung.

"Joint venture kami itu belum beroperasi, baru tandatangan saja. Belum beroperasi 'kan memang karena aturannya belum dibuat," ucap Ayu, menutup perbincangan.

Pemanggilan KPPU terhadap XL dan Indosat Ooredoo berdasarkan pada tiga indikasi yang mengarah ke kartel dan menyalahi UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dijelaskan Syarkawi, price fixing yang dimaksud adalah Indosat dan XL bisa berkoordinasi menetapkan harga. Sementara, market allocation, keduanya bisa menetapkan pembagian wilayah pemasaran. Sedangkan output restriction, keduanya bisa mengatur pasokan bersama-sama.


Pada jumpa pers pada 10 Oktober lalu, XL membantah keras dugaan kartel terhadap dirinya. Senada dengan XL, Indosat pun mengaku siap dipanggil oleh KPPU dan merasa harus menjelaskan adanya dugaan kartel yang secara keras mereka bantah.

Alexander Rusli selaku CEO Indosat Ooredoo berharap pertemuan tersebut bisa menjadi ajang dari pihaknya untuk menjelaskan kepada KPPU atas apa yang sebenarnya terjadi dalam persaingan usaha layanan telekomunikasi di Indonesia.

Belakangan ini hubungan Indosat-XL Axiata memanas dengan Grup Telkom yang di dalamnya termasuk Telkomsel, lantaran sejumlah rencana kebijakan antara lain soal interkoneksi seluler dan jaringan tetap sampai pada metode berbagi jaringan (network sharing). (hnf/adt)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER