Industri Fintech Masih Butuh Sokongan Dana Pemerintah

Bintoro Agung | CNN Indonesia
Kamis, 13 Okt 2016 18:27 WIB
Lembaga riset IDC mengatakan bisnis teknologi finansial masih butuh dukungan dana dari pemerintah demi jaminan perkembangan industri yang berkelanjutan.
Ilustrasi belanja online memanfaatkan teknologi finansial. (Thinkstock/LDProd)
Jakarta, CNN Indonesia -- Industri financial technology (fintech) di Indonesia disebut masih membutuhkan sokongan dana pemerintah agar terus berkembang dan tidak tertinggal dari negara-negara tetangga.

Direktur Pelaksana IDC Financial Insight, Cyrus Daruwala, menyebut perkembangan industri fintech akan tetap lambat jika pemerintah tak berinvestasi lebih dalam bidang riset dan pengembangan (R&D).

Dengan kata lain, pendanaan menjadi hambatan terbesar bagi pelaku industri fintech di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akses terhadap modal atau pendanaan jadi pembeda yang sangat signifikan dalam perkembangan bisnis fintech di Indonesia dibanding negara tetangga di Asia Pasifik," ujar Cyrus yang ditemui di acara Indonesia Fintech Innovation Summit 2106 di Jakarta, Kamis (13/10).


Menurut Cyrus, akses terhadap modal yang diinisiasi oleh pemerintah akan menciptakan ekosistem industri startup, khususnya fintech. Namun, ia mengamati Indonesia amat terlambat membuat regulasi yang mampu merangsang industri digital.

Sebagai perbandingan, Cyrus berkaca pada cara pemerintah China dan Singapura telah menyuntikkan dana yang begitu besar untuk menumbuhkan Hub digital.

Contohnya, Singapura mengucurkan Sin$250 juta dan China memberikan miliaran dolar AS agar industri digital mereka berkembang.

"Masalah di Indonesia adalah di sini tidak punya ahli yang mampu menghubungkan permintaan konsumen dengan teknologi keuangan. Ada, tapi jumlahnya sangat sedikit," terang Cyrus.

Indonesia sebenarnya memiliki jumlah penduduk usia muda yang cukup besar. Di beberapa negara seperti China, India, hingga Amerika Serikat, banyaknya usia muda dan pertumbuhan kelas menengah berkorelasi dengan pertumbuhan startup. Namun ketatnya regulasi oleh otoritas keuangan Indonesia memperkecil kemungkinan tumbuhnya ekosistem kreatif.


Dalam laporan Forbes, tercatat angka 1.000 lebih perusahaan fintech mencoba peruntungannya di seluruh dunia. Namun di antara jumlah besar itu sangat sedikit perusahan fintech asal Indonesia masuk ke dalam daftar tersebut.

"Secara garis besar tidak ada industri fintech di Indonesia. Sekarang sudah ada sekitar 1300 perusahaan fintech, tapi cuma 4-5 perusahaan fintech dari Indonesia," tambah Cyrus.

Dalam daftar 1000 perusahaan fintech yang berhasil dikumpulkan Forbes, India dan China memimpin industri ini di kawasan Asia dengan jumlah masing-masing mencapai 49 dan 31 perusahaan. Sedangkan Singapura menyusul di posisi berikutnya.

Menurut Cyrus kondisi industri startup terutama fintech di Indonesia akan semakin tertinggal dari Singapura, India, dan China, selama kendala pendanaan tak terpecahkan. (hnf/adt)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER