Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Ismail mengatakan, pihaknya masih belum mendapatkan kabar terbaru dari Apple pusat.
"Belum ada update lagi. Saya juga baru seminggu dipindah ke SDPPI. Tapi kami nanti akan diskusi dengan Apple Indonesia untuk bahas ini," ujar Ismail saat ditemui CNNIndonesia.com di Gedung Kominfo, Jakarta, Kamis (20/10).
Ismail sangat menyadari bahwa 'waktu bernafas' vendor asing untuk bersiap diri untuk memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang digadang Kemenkominfo dan kementerian lain tinggal menghitung bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya Ismail tidak bisa berkomentar lebih jauh lagi terkait hal ini.
Lihat juga:Samsung Disarankan Hapus Brand Note |
Sebelumnya pada 7 September 2016 Direktur Jenderal Industri, Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan menyatakan, Apple sedang dalam upaya investasi di Indonesia agar bisa melanjutkan penjualan iPhone terbarunya.
Putu tidak menjelaskan secara mendalam mengenai rencana investasi Apple. Ia hanya menambahkan, "posisi Apple masih dalam tahap pengajuan di BKPM. Bentuk investasinya mengarah ke industri software. (tyo)