Hakim di New York Tolak 'Bongkar' iPhone

Susetyo Dwi Prihadi | CNN Indonesia
Rabu, 02 Mar 2016 11:43 WIB
Semakin banyak saja dukungan bagi Apple untuk menolak perintah Departemen Kehakiman agar mau membongkar iPhone milik pelaku pembunuhan, Syed Ridwan Farook.
Hakim New York menolak untuk meminta Apple membuka enkripsi di iPhone (REUTERS/Eduardo Munoz)
Jakarta, CNN Indonesia -- Salah seorang hakim dari pengadilan New York, menolak perintah Departemen Kehakiman AS yang mengirimkan surat agar Apple membantu FBI untuk membuka enkripsi iPhone milik Syed Ridwan Farook, pelaku penembakan di San Bernardino.

FBI meminta Apple dengan landasan  the All Writs Act, undang-undang yang telah dibuat sejak 200 tahun lalu. Namun, dengan tegas Hakim James Orenstien menolak perintah dari pemerintah tersebut.

"Setelah meninjau fakta-fakta dalam catatan dan argumen dari berbagai para pihak, saya menyimpulkan bahwa tidak ada faktor-faktor tersebut membenarkan untuk memaksakan  Apple dalam kewajiban untuk membantu penyelidikan pemerintah terhadap kehendaknya," tulis Hakim Orenstein. "Karena itu saya menolak perintah."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga berpendapat,"pertanyaan yang harus dijawab dalam hal ini dan orang lain di seluruh negeri ini adalah bukan soal pemerintah mampu memaksa Apple untuk membantu membuka perangkat tertentu.

Namun soal surat perinta All Writs Act yang akan memutuskan masalah bagi banyak orang lainnya di kemudian hari."

All Wirts Act adalah undang-undang yang kemudian disahkan menjadi hukum pada tahun 1789, yang memungkinkan pengadilan federal untuk mengeluarkan perintah yang memaksa pihak ketiga untuk bekerja sama dan membantu untuk perintah pengadilan lainnya.

Kasus ini  bermula pada 2 Desember 2015 kemarin, Farook dan sang istri Tashfeen Malik yang merupakan warga AS keturunan Pakistan menembak mati 16 orang di fasilitas disabilitas di San Bernardino, California. Usai menembak, kedua orang itu melarikan diri dengan mobil namun akhirnya terbunuh dalam baku tembak dengan polisi.

Hakim Sheri Pym dari pengadilan California meminta kepada Apple untuk membantu FBI agar membongkar kode enkripsi dari iPhone milik Farook tersebut. Karena, bila dipaksa dibongkar, maka data-data yang ada di ponsel tersebut akan rusak dengan sendirinya.

Kemudian Apple mengajukan banding karena yang dipermasalahkan bukan membongkar iPhone semata, tapi Departemen Kehakiman dan FBI mencoba mencari kunci untuk membongkar privasi secara keseluruhan.
[Gambas:Video CNN] (tyo/eno)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER