Honda Siap Jika Pemerintah Terapkan Pajak Emisi Karbon

Tactha Citra Elfira | CNN Indonesia
Jumat, 25 Nov 2016 05:35 WIB
Honda sebagai pelaku industri otomotif mengaku siap menerapkan pajak emisi karbon yang tengah dibahas pemerintah. Namun sejauh apa kesiapan pemerintah?
HonD mengaku siap jika pemerintah menerapkan pajak emisi karbon untuk kendaraan bermotor. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Honda Prospect Motor mengaku siap jika pemerintah benar-benar menerapkan pajak berdasarkan emisi karbon karbon yang dihasilan oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.

Indonesia saat ini masih menggunakan standar bahan bakar Euro 2 dan akan ditingkatkan menjadi Euro 4. Hal ini sangat jauh bila dibandingkan dengan standar bahan bakar yang berada di Eropa yaitu Euro 6.

Jonfis Fandy selaku Direktur Pemasaran dan Purna Jual PT Honda Prospect Motor Indonesia (HPM) mengaku pihaknya akan mendukung pemerintah terhadap hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya pikir itu salah satu cara yang baru dan menarik ya, itu bukan pertama kali di dunia, di negara-negara lain di Eropa terutama banyak yang menerapkan. Karena mereka menganggap ya mengotori udara ya bayar lah, kita berharap pematangan dalam hal itu akan terjadi," katanya saat ditemui disela acara CSR HPM di Karawang, Jawa Barat, Kamis (24/11).

Jonfis juga mengaku sudah mempersiapkan soal produksi Honda yang beremisi standar Euro 4, namun belum tahu kapan akan beredar di pasaran.


"Ya, kita akan kerjakan sesuai dengan target pemerintah, kita akan buat lebih ramah lingkungan, hemat bbm dan Honda juga sebenarnya sudah sebagai salah satu leader yang sangat baik di dunia. Apalagi, pemerintah kan menargetkan penurunan emisi bbm hingga 2020, tanpa penurunan Co, itu tidak akan tercapai," ungkap Jonfis.

Penerapan pajak emisi gas buang ini, maka HPM juga akan memproduksi produk Honda yang ekonomis namun ramah lingkungan. Ia juga mengatakan tetap memakai teknologi canggih yang berada pada model-model produk Honda sebelumnya.


"Berharap tidak ada yang diubah, malah penambahan fitur, ini seperti kompetisi ya," tuturnya.

Pembayaran pajak emisi gas buang tersebut tidak hanya berlaku untuk kendaraan roda dua dan empat saja, tetapi juga ditetapkan untuk bus dan truk-truk besar. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER