Tim Sukses Pilkada Diimbau Laporkan Berita Hoax di Medsos

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Senin, 28 Nov 2016 05:22 WIB
Demi kelancaran proses Pilkada 2017, tim sukses diimbau mengumpulkan konten palsu yang beredar di dunia maya.
Ilustrasi media sosial. (Dado Ruvic)
Jakarta, CNN Indonesia -- Media sosial kerap menjadi wadah penyebaran banyak berita, baik akurat maupun palsu. Tim sukses dari pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada 2017 pun diimbau untuk mencatat dan melaporkan setiap konten hoax yang tersebar di ranah digital.

Imbauan tersebut datang dari pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo. Ia menilai, setiap tim sukses wajib mengumpulkan konten dari media sosial yang dapat dijadikan barang bukti.

Konten yang dimaksud adalah jika isinya bermuatan negatif seperti fitnah, penghinaan, serta penyudutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, bukti itu mudah ditemukan karena tidak bisa hilang begitu saja jika sudah beredar di dunia maya.

"Tim sukses harus membaca informasi yang beredar di media sosial, mencatatnya, kemudian mengadukannya. Harus diadukan," kata Agus ditemui setelah kegiatan diskusi di Jakarta, Sabtu (26/11).


Ia berpendapat, pengaduan itu penting bagi masyarakat untuk mengetahui kualitas calon pemimpinnya kelak.

Agus pun mencotohkan kasus yang terjadi saat kampanye pemilihan presiden di Amerika Serikat. Kala itu, banyak berita hoax yang viral di media sosial, khususnya yang menyangkut tentang Donald Trump.

"Kasusnya Donald Trump di Amerika itu justru yang fake yang naik tinggi. Jadi, apakah kita mau memilih pemimpin berdasarkan media sosial yang menyebarkan berita fake tadi," tutur Agus.

Agus juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial. Menurut Agus, masyarakat juga bisa dijerat karena mendistribusikan informasi yang menyudutkan seseorang.

Hal tersebut tak lepas dari Revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mulai berlaku per 28 November mendatang.

"Tidak perlu menyebar informasi fitnah karena itu bisa merusak tatanan negara," ujar Agus.


Sebelumnya pada 23 November kemarin, pegiat media sosial Enda Nasution bertemu dengan Kapolri Tito Karnavian terkait penyebaran informasi palsu yang beredar di dunia maya.

Dari hasil pembicaraan dengan Tito, Enda mengamini ada beberapa pihak yang ingin memanfaatkan kasus Ahok untuk mengganggu stabilitas negeri. Salah satu caranya ditempuh melalui media sosial.

"Pak Kapolri bilang minta tolong info-info yang tidak benar atau hoax untuk diberitahu atau di-counter," terang Enda kepada CNNIndonesia.com.

Dalam status Facebook yang Enda unggah di hari yang sama usai pertemuan tersebut menekankan empat hal, yaitu mewaspadai pembentukan opini yang memecah belah bangsa lewat media sosial, ajakan memilah disinformasi dalam bentuk berita bohong, membantu Polri, dan aktif melaporkan indikasi ajakan kekerasan dan semacamnya.

Secara lengkap resolusi yang berjudul Piagam Masyarakat Anti Hoax memuat sepuluh butir respon pemberantasan informasi palsu yang secara prinsip sama dengan yang disebutkan Enda di statusnya. (hnf)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER