Jakarta, CNN Indonesia -- Semakin banyaknya berita
hoax yang bermuara dari situs palsu sebenarnya bisa dilacak. Karena seperti halnya situs penipuan, keduanya sama-sama menutupi identitas pemilik situs seperti kontak dan alamat dengan motif ekonomi.
Ada empat langkah sederhana yang bisa diterapkan. Menurut Sigit Widodo, COO Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi), faktor identitas sebuah situs jadi rujukan utama untuk mengenali penipuan dan berita bohong di internet.
"Yang pertama cek domainnya. Mereka yang pakai domain .id cenderung lebih aman," ungkap Sigit yang ditemui di Jakarta, Rabu (14/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan domain .id cenderung lebih aman menurut Sigit adalah syarat KTP yang perlu diajukan pemilik situs kepada Pandi. Ketika identitas pemilik situs dipegang, Pandi bisa mengecek kebenaran konten dengan menghubungi sang empunya situs.
Kendati demikian, Sigit tak bisa menjamin seratus persen penggunaan domain .id selalu lebih aman.
Salah satu sebabnya sejak situs blogspot beralih domain ke .co.id, kasus penipuan bermigrasi ke sana. Dengan mengkloning sebuah situs terpercaya sebagai latar, penipu bisa meyakinkan korbannya untuk meraup keuntungan.
Memeriksa kontak situs merupakan cara termudah kedua yang bisa dilakukan sendiri oleh masyarakat. Dalam sebuah situs terverifikasi, jenis kontak berupa email, alamat kantor, hingga nomor telepon biasa tercantum. Singkat kata, situs yang menutupi identitasnya, apa pun kontennya, patut dicurigai sebagai situs berita palsu atau situs penipuan.
"Kalau tidak ada kontaknya yang mau bertanggung jawab siapa?" Sigit menambahkan.
Cara mengindentifikasi sebuah situs bisa lebih jelas lagi dengan mengecek di situs whois. Layanan whois akan menjabarkan secara rinci semua informasi mengenai pembuatan situs.
Dari hasil penelusuran cnnindonesia.com di whois, situs postmetro.co, yang kerap dicurigai menyebarkan berita palsu, tak menampilkan identitas apa pun mengenai situsnya mulai dari nama pemilik situs maupun organisasi yang menaunginya.
"Kalau tidak ada niat sesuatu, buat apa ditutupin lah," ucap Sigit yang dulu pernah berprofesi sebagai jurnalis.
Cara terakhir yaitu menggunakan layanan web referensi yang berlaku sebagai pihak ketiga penilai kredibilitas suatu website. Beberapa diantaranya adalah polisionline.com dan katalog referensi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kemkominfo.
Metode yang dianjurkan oleh Sigit ini cenderung lebih praktis ketimbang yang disarankan oleh inisiator Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho tempo hari. Pasalnya, masyarakat cukup melihat karakteristik alamat situs ketimbang membedah konten situs seperti yang diutarakan Septiaji.
(tyo)