Tangkal Berita Hoax, Kominfo Panggil Facebook

CNN Indonesia
Rabu, 11 Jan 2017 14:45 WIB
Kementerian Kominfo mengaku telah menghubungi Facebook untuk menghadap dalam rangka menangkis berita hoax yang terlalu semakin meresahkan.
Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan (Foto: CNN Indonesia/Hani Nur Fajrina)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah telah memanggil Facebook untuk memerangi penyebaran hoax dan berita palsu. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menghubungi raksasa untuk menghadap dalam waktu dekat.

"Kita sudah kirim surat ke sana dan sedang mencocokkan jadwal untuk ketemu," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Rabu (11/1).

Samuel menuturkan Facebook telah merespon permintaan pemerintah sejauh ini. Namun masih belum ada tanggal pasti pertemuan kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan akhir bulan ini bisa konfirmasi tanggalnya, kan kita harus mencocokkan jadwal Pak Menteri (Rudiantara) dengan mereka," imbuh Samuel.

Pemanggilan jejaring sosial bikinan Mark Zuckerberg itu terkait penyebaran berita palsu dan hoax pada berbagai platform termasuk media sosial. Di berbagai negara, isu berita palsu dan hoax ini menjadi perhatian khusus. Facebook dituding berperan dalam penyebarannya.

Salah satu negara yang keras memaksa perusahaan over the top (OTT) internasional seperti Facebook, Twitter, dan Google adalah Jerman. Negara yang dipimpin Kanselir Angela Merkel itu tengah menghadapi krisis terkait informasi palsu.

Jerman bahkan mengancam OTT tersebut dengan undang-undang yang mengaruskan mereka mengurangi secara drastis jumlah konten berita bohong di Jerman. Jika tak dituruti, Jerman akan mendenda Facebook dkk.

Langkah tersebut rupanya tengah dipertimbangkan oleh pemerintah. Samuel menyebut strategi Jerman bisa ditiru oleh Indonesia.

"Kami ingin seperti yang kita baca di Jerman sedang dibikin undang-undangnya yang memerintahkan media sosial ikut memerangi, nah kita juga sebelum mengarah ke sana kita ajak diskusi dulu, yang kita ingin tahu bagaimana media sosial ini memerangi hoax ini," kata mantan ketua Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) itu.

Samuel menilai jika OTT raksasa gagal memenuhi permintaan pemerintah, mereka justru akan dituding sebagai pihak yang ikut menyebar hoax sehingga merendahkan reputasinya sendiri.

Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Menkominfo Rudiantara kemarin. Saat itu ia sempat menyebut rencana pemanggilan Facebook dan OTT lain terkait pemberantasan hoax.

"Facebook mau datang, kita minta mereka lebih kooperatif untuk lakukan penapisan. Kita panggil yang dari luar dulu. Google dan Twitter sudah ada di sini jadi lebih gampang," pungkas Rudiantara.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER