Facebook Luncurkan Proyek Pemberantas Berita Hoax

CNN Indonesia
Senin, 16 Jan 2017 08:53 WIB
Facebook meluncurkan proyek bertajuk Jpournalism Project yang memiliki misi memberantas berita hoax yang beredar di media sosial.
Facebook meluncurkan proyek untuk menangkal penyebaran berita hoax. (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)
Jakarta, CNN Indonesia -- Di tengah upaya pemberantasan berita palsu dan hoax, Facebook meluncurkan sebuah proyek khusus bertajuk Journalism Project. Proyek ini mengukuhkan posisi Facebook sebagai media sosial yang berkaitan erat dengan media massa dan keseriusan mereka menangkal berita hoax.

Pada proyek tersebut, Facebook bakal berfokus pada pengembangan sejumlah fitur seperti Live, 360, dan Instant Articles. Nama terakhir diprediksi akan menjadi ujung tombak Facebook dalam transformasi mereka ke bisnis media.

Dilansir dari Reuters, jejaring sosial ciptaan Mark Zuckerberg ini akan menggandeng organisasi pihak ketiga untuk mempromosikan literasi media. Mereka bertujuan membantu penggunanya untuk memilah mana sumber yang terpercaya dan yang tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin pastikan betul ekosistem berita dan jurnalisme yang sehat dapat berjalan beriringan," terang Fidji Simo, direktur produk Facebook dalam blog resminya.

Facebook dikabarkan akan menguji proyek ini dengan Instant Articles. Fitur Instant Articles ini dapat memaparkan sejumlah berita sekaligus dalam satu waktu dari sumber referensi yang dipakai sang pengguna.

Peluncuran Journalism Project ini hanya berselang satu pekan dari penunjukkan Campbell Brown, mantan reporter dan pembawa berita CNN.

Dalam beberapa bulan terakhir, Facebook tengah menghadapi hujan kritik akibat lambatnya upaya membatasi penyebaran berita palsu dan hoax di platform mereka. Kritik ini utamanya berasal dari pemerintah negara sebagai regulator.

Jerman misalnya, mengancam menjatuhkan denda 500 ribu euro, setara Rp7 miliar tiap berita palsu yang gagal ditangkal oleh Facebook. Langkah itu diambil Facebook menyusul solusi mereka yang berlarut-larut.

"Kalau Facebook tidak segera menghapus konten yang dilaporkan dalam waktu 24 jam, mereka harus membayar denda 500 ribu euro," ungkap Thomas Oppermann, seorang pejabat legislatif Jerman kepada The Independent.

Indonesia sendiri menanggapi serius merebaknya kabar bohong di media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku telah memanggil petinggi Facebook ke Indonesia untuk membicarakan langkah penangkalan berita palsu dan hoax.

"Mudah-mudahan akhir bulan ini bisa konfirmasi tanggalnya, kan kita harus mencocokkan jadwal Pak Menteri (Rudiantara) dengan mereka," kata Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Jika pembicaraan tak membuahkan hasil, Semuel mempertimbangkan mengambil langkah serupa seperti yang ditempuh Jerman.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER