Penjelasan Twitter Soal Akun FPI dan Rizieq yang Ditangguhkan
CNN Indonesia
Senin, 16 Jan 2017 15:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Twitter membenarkan laporan para pengguna terhadap tiga akun berafiliasi Front Pembela Islam (FPI) jadi penyebab penangguhan (suspend).
Meski tidak menyebut secara eksplisit, pihak Twitter Indonesia menyebut tak bisa diaksesnya akun itu terjadi akibat pelanggaran Peraturan Twitter.
"Penangguhan akun terjadi berdasarkan laporan-laporan yang kami terima dari pengguna melalui prosedur pelaporan pelanggaran yang kami miliki," tulis pihak Twitter Indonesia melalui surat elektronik kepada CNNIndonesia.com, Senin (16/1).
Menurut mereka, aksi penangguhan tidak asal dilakukan. Untuk memastikan ada unsur pelanggaran, tim Twitter di San Francisco, (Amerika Serikat) dan Dublin (Irlandia) memproses semua aduan pengguna sesuai peraturan yang mereka berlakukan.
Secara garis besar, ada tiga garis besar jenis pelanggaran yang tertera di situs Twitter. Pertama adalah batasan konten dan penggunaan Twitter. Pelanggaran ini berkutat seputar batasan dalam merek dagang, hak cipta, larangan konten pornografi, dan penyalahgunaan lambang Twitter.
Kedua, perilaku yang menghina. Pada poin ini, Twitter melindungi penggunanya dari ancaman kekerasan, pelecehan, perilaku kebencian, dan lainnya. Sementara pada poin terakhir, Twitter berfokus pada pelarangan konten spam.
Dalam kasus penangguhan akun @DPP_FPI, @syihabrizieq, dan @HumasFPI, Priscilla belum menyebut secara spesifik jenis pelanggaran yang dilakukan ketiga akun itu.
Namun Twitter juga menyatakan pengguna yang mendapati akunnya ditangguhkan, bisa meminta untuk dipulihkan kembali.
"Pengguna terkait dapat mengajukan banding jika merasa tidak melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Twitter maupun Terms of Service," imbuh mereka.
Konfirmasi dari pihak Twitter ini menutup dugaan asal-usul penangguhan akun berafiliasi FPI tadi. Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah menepis asumsi pemerintah berada di balik pemblokiran akun tersebut.
Meski tidak menyebut secara eksplisit, pihak Twitter Indonesia menyebut tak bisa diaksesnya akun itu terjadi akibat pelanggaran Peraturan Twitter.
"Penangguhan akun terjadi berdasarkan laporan-laporan yang kami terima dari pengguna melalui prosedur pelaporan pelanggaran yang kami miliki," tulis pihak Twitter Indonesia melalui surat elektronik kepada CNNIndonesia.com, Senin (16/1).
Lihat juga:Kominfo Bantah Minta Twitter Blokir Akun FPI |
Menurut mereka, aksi penangguhan tidak asal dilakukan. Untuk memastikan ada unsur pelanggaran, tim Twitter di San Francisco, (Amerika Serikat) dan Dublin (Irlandia) memproses semua aduan pengguna sesuai peraturan yang mereka berlakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, perilaku yang menghina. Pada poin ini, Twitter melindungi penggunanya dari ancaman kekerasan, pelecehan, perilaku kebencian, dan lainnya. Sementara pada poin terakhir, Twitter berfokus pada pelarangan konten spam.
Lihat juga:Akun Twitter FPI dan Rizieq Shihab Diblokir |
Dalam kasus penangguhan akun @DPP_FPI, @syihabrizieq, dan @HumasFPI, Priscilla belum menyebut secara spesifik jenis pelanggaran yang dilakukan ketiga akun itu.
"Pengguna terkait dapat mengajukan banding jika merasa tidak melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Twitter maupun Terms of Service," imbuh mereka.
Konfirmasi dari pihak Twitter ini menutup dugaan asal-usul penangguhan akun berafiliasi FPI tadi. Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah menepis asumsi pemerintah berada di balik pemblokiran akun tersebut.