Apple Gugat Qualcomm Hampir Rp 13,5 Triliun

Resty Armenia | CNN Indonesia
Senin, 23 Jan 2017 09:19 WIB
Apple menggugat Qualcomm, sebesar hampir US$1 miliar atau sekitar Rp 13, triliun karena dianggap membebankan "royalti berlebihan."
Apple menggugat Qualcomm hampir US$1 miliar. (Foto: REUTERS/Thomas Peter)
Jakarta, CNN Indonesia -- Apple mengajukan gugatan melawan Qualcomm pada Jumat (20/1) lalu dengan tuduhan membebankan "royalti berlebihan" dan menahan pembayaran sebagai pembalasan karena Apple telah bekerjasama dengan para regulator di Korea Selatan yang tengah menginvestigasi Qualcomm.

Qualcomm, yang menyediakan chip penting yang dipakai dalam iPhone, diduga membebani Apple jumlah yang tidak adil untuk melisensi paten selulernya, menurut gugatan tersebut.

Apple juga meminta hampir US$1 miliar dalam pembayaran rabat, yang mereka klaim telah dipotong dengan keliru.

Rabat yang sebelumnya telah disepakati memiliki syarat bahwa Apple menempatkan chip Qualcomm dalam produknya dan tidak mendorong litigasi yang menuduh pembuat chip mempraktekkan lisensi tak adil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk melindungi skema bisnis ini, Qualcomm telah mengambil langkah-langkah yang semakin radikal, baru-baru ini menahan pembayaran hampir US$1 miliar dari Apple sebagai pembalasan karena menanggapi lembaga penegak hukum yang menyelidiki mereka secara jujur," ujar Apple dalam sebuah pernyataan tentang gugatan yang diberikan kepada CNNTech.

Para regulator di Korea Selatan mengenakan denda kepada Qualcomm sekitar US$850 ribu bulan lalu karena telah memaksa perusahaan-perusahaan pembuat ponsel untuk menyepakati perjanjian lisensi paten yang tidak adil demi mendapatkan chip modem mereka.

Gugatan Apple datang di pekan yang sama saat Komisi Perdagangan Federal (FTC) mengajukan komplain antipercaya melawan Qualcomm karena telah menggunakan posisi mereka di pasar untuk mendorong "suplai antikompetitif dan berat serta persyaratan lisensi" terhadap perusahaan-perusahaan ponsel.


"Qualcomm mempertahankan sebuah kebijakan 'tanpa lisensi, tanpa chip' di mana perusahaan itu akan memasok prosesor baseband mereka hanya dengan persyaratan bahwa produsen-produsen ponsel itu menyepakati persyaratan lisensi yang diinginkan Qualcomm," menurut komplain FTC.

Perwakilan Qualcomm tidak langsung menanggapi permintaan untuk berkomentar.

Saham Qualcomm ditutup turun lebih dari 2 persen, mengikuti gugatan tersebut. (res)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER