Akibatnya, pemerintah diprediksi baru bisa merealisasikan lelang pita frekuensi pada pertengahan tahun nanti.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Hanafi Rais menegaskan pemerintah seharusnya melihat urgensi lelang pita frekuensi dari jauh-jauh hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dinilai lamban, Hanafi juga mengkritisi keputusan Kominfo untuk membuka lelang pita frekuensi hanya untuk operator existing saja. Menurutnya, pembatasan peserta seleksi lelang berpotensi mengurangi membuat negara merugi.
Keputusan unntuk membatasi peserta lelang dianggap sebagai langkah diskriminatif dan bisa memicu banyak konsekuensi, salah satunya dugaan kepentingan operator tertentu yang dinilai mendapatkan keistimewaan.
"Pemerintah tidak seharusnya membatasi peserta lelang, sehingga tidak terkesan bagi-bagi blok saja. Karena sebenarnya cukup disampaikan kebutuhannya apa saja komitmen di awal yang harus dipenuhi," pungkasnya.
Putera Amien Rais ini juga menambahkan kerbatasnya jumlah peserta lelang pita frekuensi bisa mengurangi pemasukan negara dari sisi pajak, dividen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Terlebih di tahun 2017 target pemerintah dari sektor telekomunikasi dipatok mencapai Rp 16,5 triliun.
Mekanisme penawaran lelang dengan nilai setinggi-tingginya menurut Hanafi bisa dipertimbangkan untuk mengejar pemasukan negara non-pajak, mengingat saat ini kondisi perekonomian negara dianggap sedang susah.
"Kalau mau menaikkan PNBP targetnya sah-sah saja, tentu konsekuensinya tidak ada batasan untuk jumlah peserta lelang," ucap Hanafi. (pit)