Jakarta, CNN Indonesia -- Uber memastikan diri akan menghentikan operasionalnya di Denmark pada April mendatang. Keputusan tersebut diperoleh setelah terbitnya aturan baru yang mengharuskan armada memiliki argo dan sensor kursi.
Aturan tersebut muncul setelah adanya kritik dari sopir taksi konvensional yang menganggap Uber mendapat kelonggaran.
Menanggapi kebijakan tersebut, dalam keterangan resminya Uber menyatakan akan berhenti beroperasi mulai 18 April 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi kami untuk kembali beroperasi di Denmark, perlu ada perubahan peraturan yang sudah diusulkan. Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah dengan harapan mereka akan memperbarui peraturan yang diusulkan sehingga memungkinkan untuk menikmati manfaat dari teknologi modern seperti Uber di Denmark," tulis Uber seperti dilansir
BBC.
Menurut catatan Uber, ingga sat ini ada 300 ribu pengguna layanan mereka dan 2.000 mitra pengemudi yang memanfaatkan layanan mereka di sana.
Meski memutuskan hengkang dari Denmark, Uber memastikan akan memberi kmpensasi bagi seluruh mitra pengemudinya. Pihak perusahaan akan mengalokasikan sumber daya untuk membantu mitra pengemudi selama proses penghentian operasional.
Namun begitu, Uber berupaya untuk mempertahankan divisi peranti lunak yang memperkerjakan 40 orang di Aarhus, Denmark Utara.
Selain di Denmark, Inggris merupakan negara di Benua Biru yang juga secara keras melawan beroperasinya Uber. Di tahun 2015, pengemudi taksi konvensional mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi yang meminta pemerintah memberlakukan skema bisnis yang sama dengan mereka.
Selain penolakan di sejumlah negara, belakangan Uber justru mengalami krisis internal mulai dari mencuatnya kasus pelecehan seksual oleh salah satu mantan karyawan perempuannya hingga hengkangnya salah satu petinggi perusahaan.