China Tepis Kabar Rencana Blokir Akses VPN

CNN Indonesia
Minggu, 16 Jul 2017 17:24 WIB
Pemerintah China menepis kabar yang menyebut akan memblokir akses internet melalui VPN.
Pemerintah CHina menepis kabar yang menyatakan pihaknya akan memblokir akses internet melalui VPN pada 2018. (Foto: Freestocks)
Jakarta, CNN Indonesia -- Awal pekan lalu, China dilaporkan meminta operator telekomunikasi untuk memblokir akses individual atas virtual private networks (VPN) yang rencananya akan diberlakukan mulai 1 Februari 2018. Menanggapi hal itu, pemerintah China secara terang-terangan menepis kabar tersebut.

Laporan terbaru dari media China, The Paper yang diterjemahkan Shanghaiist, menyebutkan bahwa Menteri Industri dan Informasi Teknologi China, Miao Weim, menegaskan pihaknya tak punya rencana untuk melakukan pemblokiran akses VPN.

Sederhananya, kabar yang dipublikasikan Bloomberg sebelumnya dianggap keliru.

Saat dikonfirmasi, Wei juga mengatakan bahwa kebijakan terkait VPN sebenarnya sudah ditetapkan sejak Januari 2017. Kebijakan tersebut mengharuskan layanan kabel dan VPN untuk mendapat persetujuan pemerintah sebelum melakukan kegiatan bisnis yang melintasi batas wilayah China.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan begitu, akses VPN tidak akan diblokir secara keseluruhan asalkan sudah mengikuti aturan pemerintah. Kebijakan ini dibuat karena pemerintah tak ingin layanan VPN ilegal digunakan untuk menjalankan bisnis ilegal.

Sayangnya, The Paper tidak mengklarifikasi pengguna mana saja yang bisa mendapatkan perizinan dan bagaimana cara mendapatkannya. Pemerintah masih memiliki ruang besar untuk penambahan larangan.

Sekadar informasi, VPN sendiri merupakan akses yang bisa digunakan pengguna internet untuk mengakses layanan yang diblokir oleh pemerintah China. Dengan menginstal aplikasi VPN pada ponsel, pengguna tiga operator telekomunikasi mobile tetap bisa mengakses berbagai layanan internet seperti biasa.

Seperti diketahui, sejumlah layanan internet populer seperti Google, Facebook, Twitter, Instagram, dan beberapa situs berita, termasuk The New York Times dan Wall Street Journal diblokir oleh pemerintah China. Padahal, VPN merupakan satu-satunya harapan untuk mengakses lubang yang belum ditambal di negara itu.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER