Jakarta, CNN Indonesia -- Awal pekan lalu, China dilaporkan meminta operator telekomunikasi untuk memblokir akses individual atas v
irtual private networks (VPN) yang rencananya akan diberlakukan mulai 1 Februari 2018. Menanggapi hal itu, pemerintah China secara terang-terangan menepis kabar tersebut.
Laporan terbaru dari media China,
The Paper yang diterjemahkan
Shanghaiist, menyebutkan bahwa Menteri Industri dan Informasi Teknologi China, Miao Weim, menegaskan pihaknya tak punya rencana untuk melakukan pemblokiran akses VPN.
Sederhananya, kabar yang dipublikasikan
Bloomberg sebelumnya dianggap keliru.
Saat dikonfirmasi, Wei juga mengatakan bahwa kebijakan terkait VPN sebenarnya sudah ditetapkan sejak Januari 2017. Kebijakan tersebut mengharuskan layanan kabel dan VPN untuk mendapat persetujuan pemerintah sebelum melakukan kegiatan bisnis yang melintasi batas wilayah China.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, akses VPN tidak akan diblokir secara keseluruhan asalkan sudah mengikuti aturan pemerintah. Kebijakan ini dibuat karena pemerintah tak ingin layanan VPN ilegal digunakan untuk menjalankan bisnis ilegal.
Sayangnya,
The Paper tidak mengklarifikasi pengguna mana saja yang bisa mendapatkan perizinan dan bagaimana cara mendapatkannya. Pemerintah masih memiliki ruang besar untuk penambahan larangan.
Sekadar informasi, VPN sendiri merupakan akses yang bisa digunakan pengguna internet untuk mengakses layanan yang diblokir oleh pemerintah China. Dengan menginstal aplikasi VPN pada ponsel, pengguna tiga operator telekomunikasi mobile tetap bisa mengakses berbagai layanan internet seperti biasa.
Seperti diketahui, sejumlah layanan internet populer seperti Google, Facebook, Twitter, Instagram, dan beberapa situs berita, termasuk The New York Times dan Wall Street Journal diblokir oleh pemerintah China. Padahal, VPN merupakan satu-satunya harapan untuk mengakses lubang yang belum ditambal di negara itu.