Putusan Pengadilan dan Reaksi Hari Kesaktian Setya Novanto

Ervina Anggraini | CNN Indonesia
Jumat, 29 Sep 2017 19:50 WIB
Netizen menunjukkan kekecewaan atas putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto.
Netizen menunjukkan kekecewaan atas putusan praperadilan Setya Novanto. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar0
Jakarta, CNN Indonesia -- Gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto yang dikabulkan hakim tunggal Cepi Iskandar menuai beragam reaksi di kalangan pengguna internet.

Putusan hakim yang mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Setnov atas penetapan sebagai tersangka kasus pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dianggap sebagai salah satu 'kesaktian'. Sontak, tak sedikit netizen yang menyayangkan keputusan hakim.

Melalui lini masa Twitter, netizen menjadikan ketetapan pengadilan sebagai lelucon menjadikan 29 September sebagai Hari Kesaktian Setya Novanto.



ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Tak sedikit pengguna layanan mikroblogging mengungkapkan kekecewaan dan mengutuk putusan hakim.







Kondisi kesehatan Setnov yang dikabarkan memburuk jelang sidang praperadilan tak luput dari bahan olok-olok netizen. Tak sedikit pengguna internet yang menganggap Setnov akan sembuh usai mengantongi putusan pengadilan.







Seperti diberitakan, Hakim Tunggal Cepi Iskandar memutuskan untuk mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dengan demikian, status Setnov sebagai tersangka pun gugur.

Sebelumnya Tim Kuasa Hukum Setnov menyampaikan, proses penetapan tersangka kepada kliennya dinilai cacat hukum karena tidak melalui prosedur yang berlaku. Di sisi lain, KPK tak rela Setnov bebas tanpa proses hukum dan berkomitmen akan terus melanjutkan kasus e-KTP. (evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER