Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan, mengaku belum memperoleh informasi terkait rencana kepolisian dalam mengubah warna pelat nomor kendaraan bermotor guna mendukung sistem tilang melalui Closed Circuit Television (CCTV).
"Kami belum dapat informasi tentang itu. Saya belom tau," kata Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hindro Surahmat saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/10).
Menurutnya, mengenai rencana tersebut memang sebetulnya berada di bawah kepolisian. Walaupun, nanti dalam pelaksanaannya dibutuhkan kerjasama antara kedua belah pihak.
"Saya kira begitu nanti (koordinasi), karena juga itu domain polisi ya. Tapi, bisa saja sebenarnya sih untuk improf (pelat) itu perlu. Supaya yang lebih baik," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Kasi Kemitraan Subdit Dikmas Ditkamsel Korps Lalu Lintas Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Aldo Siahaan, mengungkapkan bahwa memang sampai kini belum ada kelanjutan dari rencana tersebut.
Ia hanya menjelaskan, bahwa pihaknya ingin agar warna pelat nomor kendaraan bermotor dibuat lebih mencolok. Tujuannya agar mudah diamati melalui layar yang terhubung dengan CCTV, baik siang atau malam hari.
"Warnanya
eye catching. Jadi menyala, bisa terpantau selalu," ujarnya, Rabu (4/10).
Begitu juga ukuran pelat yang diwacanakan berubah, ia mengatakan, hal itu juga masih dalam penelitian.
PenerapanAldo melanjutkan, bahwa pihaknya memastikan kalau sistem tilang secara elektronik ini akan diterapkan serentak di seluruh Indonesia.
Namun, menurutnya hal itu bisa mudah terlaksana jika sarana, prasarana, serta sumber daya manusia (SDM), untuk menjalankan sistem tersebut tercukupi.
"Kembali lagi pada
stakeholder, siap tidak SDMnya. Siap tidak sarana dan prasarana. Tapi tenang saja kami ke depannya akan seperti itu," ungkapnya.
Saat ini baru beberapa daerah yang sudah menerapkan sistem tilang melalui CCTV yang mayoritasnya di kota besar, mulai Jakarta, Surabaya dan Yogyakarta.
Aldo menambahkan CCTV juga nantinya akan diletakan di daerah yang dianggap rawan guna mengawasi tindak kejahatan.
"Karena kejahatan banyak di jalan kecil. Jadi jangan berpikir CCTV hanya untuk mata-matain pengendara. Itu salah satu, nah berikutnya untuk memantau keamanan ya," kata Aldo.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa mengatakan, pelat nomor hitam sulit terbaca CCTV sehingga bisa diubah ke warna yang lebih terang, seperti biru muda, putih, atau kuning muda.
"Menurut penelitian, setelah kami survei, pelat nomor (Indonesia) ini susah ditangkap kamera, karena warnanya hitam. Kami akan mencoba ada wacana untuk mengubah warna terang sehingga mudah tertangkap kamera," kata Royke di Lapangan National Traffic Management Centre (NTMC), Cawang, Jakarta Timur, Jumat (22/9).
"Di negara-negara maju tidak ada kendaraan pakai pelat hitam, biru muda, putih, kuning muda kadang-kadang," ujarnya menambahkan.
(eks)