Jakarta, CNN Indonesia -- Saat ditanya apakah fungsinya akan bertabrakan dengan Badan Siber Nasional (BSN), Rudi meyakinkan bahwa mesin itu hanya menangkal konten yang melanggar UU ITE. Sementara, BSN lebih memperhatikan perkara keamanan siber.
“
Nggak (bersilangan). Kalau mereka (BSN) kan
security. Sementara kami kan konten,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Memkominfo) Rudiantara di Jakarta, Senin (9/10).
Dalam laporan sebelumnya, pengelolaan sistem dengan nilai tender lebih dari Rp194 miliar ini nantinya ada di bawah kendali Kemenkominfo. Namun Semuel Abrijani Pangerapan selaku Dirjen Aptika Kominfo menyebutkan bahwa sistem ini bisa digunakan oleh berbagai kementerian dan lembaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih efektifRudiantara juga meyakini bahwa perangkat penyaring konten internet yang disiapkan Kementeriannya akan membuat penyaringan konten negatif di Indonesia jauh lebih efektif. Alasannya, pemerintah bergerak proaktif melakukan penyaringan tidak hanya menunggu laporan masyarakat seperti yang selama ini dilakukan.
Pria yang kerap disapa Chief RA ini menjelaskan bahwa mesin sensor akan mengetahui jika sebuah situs mengandung banyak konten pornografi.
Perangkat penyaring konten negatif ini akan menjelajah berbagai konten di internet dan mengenali apakah konten situs tersebut tergolong konten negatif atau tidak. Jadi, mesin berjalan dan melakukan sensor secara otomatis tanpa harus menunggu laporan masyarakat.
“Apakah efektif? Tentu iya dong. Kan selama ini kita masih manual. Mengandalkan peranan masyarakat,” kata pria yang kerap disapa Chief RA itu lagi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru saja mengumumkan hasil lelang perangkat penyaring konten negatif. Perangkat penyaring konten ini memanfaatkan kecerdasan buatan yang akan menjelajah (
crawling) berbagai konten di internet.
Konten yang disensorMenkominfo juga menambahkan bahwa sistem tersebut tidak hanya mengenali konten pornografi tetapi juga mampu menangkal
hoax yang bertebaran di dunia maya.
“Semua yang melanggar UU ITE,” tegas Menkominfo.
Kominfo berharap adanya sistem
crawling otomatis berharap bisa mempercepat proses pemblokiran konten negatif yang selama ini dilakukan secara manual. Namun, sistem penyensoran otomatis ini baru akan mulai beroperasi mulai Januari 2018.