Jakarta, CNN Indonesia --
Dirjen Sumber Daya, Perangkat dan Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki rancangan umum untuk merumuskan regulasi Internet of Things (IoT). Untuk itu, Kominfo meminta masukan pada semua pemegang kepentingan untuk mendiskusikan hal-hal yang perlu diregulasi dalam ekosistem IoT.
"Lagi pembahasan... makanya itu ini kami minta masukan dulu dari stakeholder," ungkap Ismail saat ditemui di acara diskusi yang diselenggarakan Internet Technology Forum (ITF) di Balai Kartini, Senin (16/10).
Regulasi diperlukan sebagai dasar hukum untuk menanggulangi risiko dalam pengaplikasian IoT. Belakangan ada tren untuk menaruh koneksi internet di berbagai perangkat. Dengan demikian, satu perangkat dengan perangkat lain bisa saling terhubung dan berkomunikasi, mulai dari lampu, kulkas, hingga jam tangan. Ekosistem inilah yang dikenal dengan istilah Internet of Things (IoT).
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan kalau Kominfo tidak akan mengatur industri IoT terlalu ketat. Hal ini dilakukan untuk menjaga dinamika industri yang begitu lincah.
"Dalam konten regulasi, the best regulation is less regulation. Jangan terlau meregulasi ketat terhadap industri yang dinamikanya sangat cepat. Kita butuh ruang untuk inovasi," kata Rudi dalam video yang diputar di kesempatan yang sama.
Regulasi IoT tahap awal, Ismail menyebutkan kalau Kominfo akan fokus terhadap isu frekuensi, standarisasi, dan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Regulasi ini akan melibatkan operator telekomunikasi, pemain peranti keras, perangkat lunak, hingga developer (pengembang perangkat lunak).
Dalam pengaplikasiannya kelak, Ismail mengatakan bahwa Kominfo akan bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian, BRTI dan komunitas dari industri IoT. Regulasi ini disebut akan berbentuk Peraturan Menteri yang ditargetkan rampung tahun depan.
"Targetnya 2018 dalam bentuk Peraturan Menteri," pungkasnya.
Sekadar informasi, pasar IoT di Indonesia menurut IDC dan Gartner diproyeksi pada 2020 akan memiliki nilai rantai dari industri perangkat ini hingga menyentuh US$4 miliar. Angka itu melebihi Malaysia yang hanya mencapai US$1,7 miliar karena populasi Indonesia yang lebih subur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(evn)