Operator pun memberikan tanggapan mengenai keluhan pelanggan yang mengeluhkan gagal melakukan registrasi ulang.
Corporate Communications PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), Adita Irawati membenarkan bahwa terjadi penumpukan registrasi kartu prabayar hari ini. Hal ini menyebabkan layanan registrasi sempat tersendat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:WNA Wajib Registrasi Kartu Prabayar di Gerai |
"Sejak kemarin memang terjadi penumpukan registrasi karena pelanggan banyak yang salah persepsi dikira hari ini (31 Oktober) akhir registrasi. Mohon juga bantuannya meluruskan persepsi ini kawan-kawan media," terangnya dalam pesan singkat, Selasa (31/10).
Lihat juga:Batas Waktu Registrasi Kartu SIM |
Sementara saat dikonfirmasi kepada Head of Corporate Communications Group of Indosat Ooredoo, Deva Rachman, ia menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih memantau pelaksanaan registrasi ulang. Pasalnya, hari ini baru hari pertama pelaksanaan.
"Kami saat ini masih memantau karena hari ini hari pertama registrasi prabayar. Masih dalam pemantauan," jawabnya ketika ditanyai CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.
Di sisi lain, Tri Wahyuningsih selaku General Manager Corporate Communication XL Axiata menyatakan bahwa kendala bisa terjadi dari tiga hal.
Pertama, kesalahan dari sisi pengguna yang salah memasukkan format atau salah memasukkan data. Kedua, pelanggan belum juga berhasil mendaftar karena masih dalam antrean di Disdukcapil.
"Mesti dicek dulu. Misalnya apakah format SMS-nya sudah benar. Apakah nomor NIK sudah menggunakan KTP-el & nomor KK sudah sesuai, apakah sudah tervalidasi oleh Dukcapil, apakah tertunda karena antrian dll," terangnya pada CNNIndonesia.com.
Perlu diketahui bahwa registrasi kartu prabayar dimulai hari ini hingga 28 Februari 2018. Lewat dari 28 Februari, pendaftaran masih bisa dilakukan hingga 30 April 2018 dengan konsekuensi blokir layanan sebagian, hingga akhirnya blokir seluruh layanan jika melewati 30 April.
Padahal jika terus gagal hingga batas waktu yang ditentukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pelanggan tak bisa menikmati layanan telekomunikasi. (eks)