Alasan Registrasi Kartu SIM Prabayar Sering Gagal

CNN Indonesia
Rabu, 01 Nov 2017 19:41 WIB
Kominfo mengimbau bagi mereka yang masih gagal melakukan registrasi ulang diminta bersabar dan memilih jam-jam yang sepi untuk melakukan registrasi.
Pengguna yang gagal melakukan registrasi kartu SIM dihimbau untuk mencoba daftar di jam sepi (dok. Thinkstock/Poike)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ahmad Ramli, Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) mengimbau bagi mereka yang masih gagal melakukan registrasi ulang diminta bersabar dan memilih jam-jam yang sepi untuk melakukan registrasi.

“Apabila pelanggan gagal melakukan registrasi melalui SMS, silakan ikuti petunjuk yang diberikan operator termasuk datang ke gerai. Tidak apa-apa sesekali datang ke gerai,” tambahnya dalam konferensi pers di Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (1/11).

Ramainya masyarakat yang melakukan registrasi SIM, rupanya membuat pusat data Dukcapil kewalahan melayani verifikasi data pengguna. Hingga hari ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan bahwa ada lebih dari 30 juta kartu SIM yang telah diregistrasi ulang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Angka tersebut terhitung dari waktu mulainya masa registrasi pada 31 Oktober hingga hari ini (1/11) pukul 16.30. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya antrian verifikasi data di pusat data Dukcapil yang menyebabkan sulitnya pengguna mendapatkan verifikasi dari daftar ulang SIM mereka. 

Sempat down?


Saat ditanya soal beredarnya kabar kalau kapasitas server sempat diduga down karena kelebihan kapasitas, Kominfo tak menjawab dengan lugas. Ramli hanya menyebutkan kalau pihaknya yakin bahwa server Dirjen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah siap untuk mengatasi pelaksanaan registasi selama empat bulan ke depan.

"Kalau soal server, bukan main kemarin sudah sampai 30 juta orang. Tapi hari ini, server sudah jauh lebih longgar karena hoaxnya kemarin hari terakhir kan. Semoga tingkat kegagalan (registrasi) menurun," tambahnya.

Pihaknya menduga tingginya permintaan verifikasi data oleh pelanggan prabayar kemarin lantaran beredarnya kabar bohong yang menyebutkan bahwa kemarin adalah hari terakhir melakukan registrasi kartu prabayar.

“Sekali lagi saya juga menekankan bahwa registrasi dimulai 31 Oktober sampai 28 Oktober 2018. Jadi kemarin itu bukan hari terakhir,” kata Ramli.

Atasi Hoax

Dirjen PPI dan Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menyampaikan akan melakukan sosialisasi informasi yang benar kepada pelanggan.

Kominfo dan ATSI akan mendorong operator untuk mengirimkan SMS blast guna menginformasikan kepada masyarakat soal batas waktu registrasi yang benar.

"Jadi kami akan mengirim 2-3 SMS blast per minggu demi betul-betul tersampainya pesan ini. Selain itu, di seluruh sosial media dan situs resmi semua operator di landing page-nya juga akan langsung ada info ini," jelas Merza.

"Kami juga meminta perwakilan kami di daerah untuk membantu mensosialisasikan ini,” tambah Ramli.

Data ATSI menyebutkan bahwa terdapat 360 juta kartu SIM yang saat ini beredar di Indonesia. Registrasi kartu prabayar dimulai hari ini hingga 28 Februari 2018.

Lewat dari 28 Februari, pendaftaran masih bisa dilakukan hingga 31 Maret 2018 dengan konsekuensi blokir layanan sebagian. Blokir seluruh layanan akan dilakukan jika melewati 15 April.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER