Koperasi Bantah Tudingan Peras Pengemudi Taksi Online

Rayhand Purnama | CNN Indonesia
Rabu, 22 Nov 2017 16:50 WIB
Koperasi Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) menampik tudingan yang menyebut pihaknya melakukan aksi pemerasan terhadap pengemudi taksi online.
Koperasi yang menaungi pengemudi taksi online membantah melakukan tindak pemerasan. (dok. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Koperasi Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) menampik kabar mengenai tudingan pemerasan yang dilakukan pihaknya terhadap pengemudi taksi berbasis aplikasi.

Ketua PPRI, Ponco Seno mengatakan selama koperasi bertugas menaungi taksi online, pihaknya tak pernah melakukan aksi pemerasan seperti yang ditudingkan.

Ia mengaku tidak percaya dengan tudingan itu, bahkan pengemudi yang mengeluhkan kabar tersebut tidak terdaftar di PPRI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kaget saya mereka ngucap begitu, lagipula kenapa baru sekarang ngomongnya. Baru satu dua yang protes, mereka pun tidak tercatat sebagai anggota saya,” ucap Ponco saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (22/11).

Seraya mengklaim PPRI saat ini telah menaungi 11 ribu pengemudi GrabCar, ia menuding pihak yang mengeluhkan hal itu sebagai orang yang kerap menggelar aksi unjuk rasa. Menurutnya, pihak-pihak itu sejauh ini sudah terkesan tidak mau bergabung dengan koperasi dan mengikuti regulasi pemerintah.

Bukan aksi pemerasan, ia justru menyebut pihaknya memberlakukan aturan berupa simpanan wajib dan pokok yang telah direstui oleh Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.

“Intinya tidak ada, omongan itu (tudingan pemerasan) itu tidak benar. Ada aturan mengenai simpanan wajib dan pokok yang telah diresmikan oleh Pak Menteri lho,” jelasnya.

Meski begitu, Ponco tidak merinci berapa besaran biaya yang dibebankan untuk kedua jenis simpanan pokok. Sementara simpanan wajib disebutnya dikenakan biaya Rp30 ribu per bulan per peseta.

“Aturan operasi ya jalanin semuanya. Bukan sebagai preman atau bagaimana,” terangnya.

Selain membantah kabar tudingan pemerasan, ia juga mengatakan bahwa koperasinya tidak pernah mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) itu tidak benar. Sejak menaungi taksi online, pihaknya telah menggelar RAT pada 2016.

"Itu (RAT) dihadiri oleh perwakilan Kemenkop, Dinas Koperasi Bekasi karena kantor pusat kami di Bekasi," katanya. (evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER