Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran hingga akhir Oktober lalu baru ada 88 juta nomor kartu prabayar dari 360 juta kartu SIM yang beredar dan 240 juta diantaranya yang aktif digunakan di seluruh Indonesia.
Ramli mengimbau pelanggan seluler tidak menunggu hingga tengga akhir registrasi ulang kartu SIM pada 28 Februari 2018 agar tidak terjadi lonjakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI), Merza Fachys juga berharap pelanggan prabayar bisa segera melakukan kewajibannya agar tidak merugikan diri sendiri.
"Saya optimis karena dulu tidak ada database untuk validasi tapi sekarang ada validatornya, yaitu Dukcapil. Selain itu, kita terus memonitor secara real-time," tambah Ramli.
Pemerintah melalui Kominfo dan Dukcapil mengklaim program ini bertujuan untuk menjaga keamanan data di tengah maraknya hoaks, bisnis belanja daring dan pesatnya layanan fintech. (evn)