Jakarta, CNN Indonesia -- Meskipun tenggat akhir registrasi ulang kartu prabayar masih lama, namun Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kominfo Ahmad M. Ramli menimbau pelanggan seluler bisa segera melakukan kewajiban tersebut.
Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran hingga akhir Oktober lalu baru ada 88 juta nomor kartu prabayar dari 360 juta kartu SIM yang beredar dan 240 juta diantaranya yang aktif digunakan di seluruh Indonesia.
Ramli mengimbau pelanggan seluler tidak menunggu hingga tengga akhir registrasi ulang kartu SIM pada 28 Februari 2018 agar tidak terjadi lonjakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan menunggu batas akhir, nanti membludak seperti awal pendaftaran kemarin. Mumpung sekarang lagi santai, waktu tidak terburu-buru, mending lakukan registrasi sekarang," jelas Ramli usai diskusi media di Restoran Bebek Bengil, Jakarta Pusat, Senin (4/12).
Senada, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI), Merza Fachys juga berharap pelanggan prabayar bisa segera melakukan kewajibannya agar tidak merugikan diri sendiri.
"Kita imbau jangan tunggu
last minute, nanti bisa seperti brexit, macet sistem dari Dukcapil dan operator karena sikap kita," Merza di kesempatan yang sama.
Namun begitu, Ramli mengaku optimis bisa mencapai target registrasi ulang pengguna seluler dan modem prabayar.
"Saya optimis karena dulu tidak ada
database untuk validasi tapi sekarang ada validatornya, yaitu Dukcapil. Selain itu, kita terus memonitor secara real-time," tambah Ramli.
Pemerintah melalui Kominfo dan Dukcapil mengklaim program ini bertujuan untuk menjaga keamanan data di tengah maraknya hoaks, bisnis belanja daring dan pesatnya layanan fintech.
(evn)